Pendidikan multikultural di Indonesia dapat diimplementasikan, baik pada jalur pendidikan formal, informal maupun nonformal.
Manusia diciptkan Allah laki-laki dan perempuan dengan berbeda bangsa dan suku, supaya manusia saling mengenal ( bagian dari ayat al-Quran surat An-Nisa)
Kesan sementara pengajian dan pengkajian melalui majlis taklim, relatif kurang "multi" dan fanatik madzhab, ini tidak berarti sama sekali sulit, hanya perlu dibiasakan.
Â
PERTANYAAN-PERTANYAAN YANG DAPAT DIAJUKAN BERKENAAN DENGAN FAKTA DI ATAS
Kenapa masih muncul pertikaian karena perbedaan tersebut seperti kasus Poso yang bernuansa agama dan kasus Kalimantan yang berbau etnis?
Kenapa masih ada kasus pebedaan pelayanan seperti di rumah sakit antara yang BPJS dan yang umum? Bukankah berdasarkan fakta di bagian b diatas harusnya mereka diberlukukan sama di ruang publik?
Apa penyebab masih belum terimplementasi secara sempurna Pendidikan multikulktural di Amerika di mana di sana awal mulanya tercetus ide Pendidikan kultural itu sendiri? Seperti kasus kematian seorang kulit hitam oleh polisi Amerika dan kasus penyerangan warga Asia di Amerika.(respon untuk poin c, d dan e di bagian fakta di atas)
Apakah sudah terlaksana secara baik  dan lancar proses implementasi tersebut di Indonesia? (Respon untuk poin  f di atas)
Mengapa ada sebagian umat islam terkesan kebablasan mengimplementasikan pesan dari ayat tersebut (poin g di atas)? Mereka malah ada yangmasuk ke gereja dan ikut ikutan  terlibat dalam perayaan ibadah agama lain, kasus ustad berceramah di dalam gereja, dsb.?
Mengapa Majelis Taklim terkesan hanya mengkaji satu mazhab? Dan Bagaimana cara membiasakan guru, murid dan ustad untuk mengkaji berbagai mazhab seperti yang ada pad poin  h di atas?