Konsekuensi MEA menuntut komitmen dan langkah-langkah strategis pemprov DIY demi menjaga sektor unggulan mereka, pariwisata. Menyusun perda tentang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), memantau pelaksanaannya dan sertifikasi usaha pariwisata secara berkala hanya salah satu upaya yang wajib dilakukan. Dan yang utama, masyarakat DIY harus lebih peka dengan apa yang sedang terjadi di provinsi mereka, jangan hanya menikmati fasilitas hiburan yang memanjakan di akhir pekan tanpa sadar, mereka hanya sekedar pasar.
MEA, selamat datang di Yogyakarta!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!