Mohon tunggu...
NELSON MANALU
NELSON MANALU Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Sosial

Bekerja untuk penguatan masyarakat sipil

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akibat OTT di Dinas Pertanian Padang Lawas, Program Nawacita Presiden Jokowi Terancam Gagal

15 September 2018   12:12 Diperbarui: 15 September 2018   12:27 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa waktu yang lalu Dit RESKRIMSUS POLDA SUMUT nelakukan Operasi Tangkap Tangan di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas.

OTT tersebut berhubungan dengan  dugaan pemotongan Dana Bantuan Pemerintah kepada petani di padang lawas. Polisi menetapkan  dua orang tersangka dari Staf Dinas Pertanian Padang Lawas yaitu Ka Bid Produksi dan Ka Si Produksi Dinas Peranian Padang Lawas. Pihak Kepolsian mengamankan uang sebanyak Rp1.167.225.000.

Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan  OTT yang di lakukan  Dit RESKRIMSUS POLDA SUMUT  terkesan dipaksakan, hal ini kami sampaikan berdasarkan fakta dan data kronologis peristiwa OTT tersebut sebagai berikut:

Kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT)

 di Dinas Pertanian Padang lawas Sumatera Utara  

PROGRAM PENINGKATAN PRODUKSI, PRODUKTIVITAS DAN MUTU TANAMAN PANGAN KEGIATAN FASILITAS PENERAPAN BUDI DAYA  PADI GOGO (PADI LAHAN KERING)

yang dilakukan  oleh DIT KRIMINAL KHUSUS POLISI DAERAH SUMATERA UTARA.

Pada Bulan Maret Dinas Tanamana Pangan dan Hortikultura (TPH)  provinsi Sumatera Utara hadir di Kantor Dinas Pertanian Padang Lawas untuk meminta menyiapkan  Calon Petani  Calon Lahan (CPCL) Padi, Jagung dan Kedelai  dan diadakan rapat yang dihadiri Ka UPTD Kecamatan Se Padang Lawas.

Dalam waktu yang sangat singkat sekitar 3 hari CPCL padi gogo (padi lahan kering) seluas 15.000 Ha, Jagung 10.000 ha dan kedelai 2.500 Ha harus selesai.

Dengan berbagai argumentasi maupun pertanyaan menyangkut kegiatan PATB PAJALE (Padi, Jagung Kedelai) ini telah di bahas dan disampaikan pada saat Rapat dengan Dinas TPH Provinsi Sumatera Utara.

Pada akhir Bulan maret 2018 CPCL Padi, Jagung, Kedelai di kirim ke Dinas provinsi Sumatera Utara untuk dibuatkan BUREKOL (Buku Rekening Kolektif) oleh Bank BNI 46 Cabang USU Medan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun