Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wapres Wajibkan Tes PCR di Pesantren

16 Juli 2020   17:30 Diperbarui: 20 Juli 2020   05:43 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wapres dan Doni Monardo. Bisnis.com


Hal yang dikhawatirkan akhirnya terjadi juga. Akibat dari memaksakan pembelanjaran pesantren yang notabene berbasis asrama di tengah pandemi, maka muncullah klaster corona pesantren. Baru saja pesantren-pesantren dibuka, sudah timbul 6 pesantren yang menjadi klaster Covid-19. Tak dipikirkankah oleh pengelola pesantren, kekhawatiran orang tua para santri ketika muncul kasus corona di ponpes yang telah mereka beri amanah?

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi mengatakan, 6 pesantren yang menjadi klaster corona tersebar di berbagai wilayah. Seperti pesantren milik Ketua DPRD Rembang, KH Majid Kamil MZ dan pesantren Gontor.

Masduki yang juga Stafsus Wapres Maruf Amin itu mewanti-wanti pesantren yang sudah terpapar harus melakukan karantina terhadap santri yang sudah positif corona dan melakukan tes pada santri lainnya.

Sumber : Detik [PBNU: 6 Pesantren Jadi Klaster COVID-19, Harus Waspada]

Sebelum terjadi klaster corona di pesantren, seharusnya para pemegang kepentingan sudah mengantisipasinya dengan melakukan tes yang benar-benar dapat menetukan seseorang positif corona atau tidak, yakni tes PCR.

Tapi kenyataannya, ponpes hanya menggunakan rapid test. Beberapa kali penulis membaca headline berita : Ponpes di Jawa Timur melakukan rapid tes massal, atau Sebelum masuk ponpes santri wajib lakukan rapid test. Alhasil, santri atau pengajar bisa saja tidak reaktif rapid test, namun ternyata telah bersemayam virus corona di tubuhnya. Maka muncullah silent spreader di pondok pesantren yang menyebabkan klaster Covid-19.

Nasi menjadi bubur, semua telah terjadi. Menyalahkan kebijakan sebelumnya tidak akan ada habisnya. Maka ada baiknya pemerintah maupun pihak terkait cepat bertindak sebelum klaster corona pesantren meluas.

Pada 15 Juli 2020, Masduki Baidlowi menyampaikan kabar baik. Ia mengaku Wapres Maruf Amin telah memanggil dan berdiskusi dengan Ketua Gustu Covid-19 Doni Monardo terkait kemunculan klaster pesantren. Dari pertemuan itu, Maruf dan Doni sepakat bahwa sebaiknya pihak pesantren menunda kedatangan santri yang masih libur atau belum kembali ke ponpes masing-masing. Pesantren yang diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar pun hanya pesantren di zona kuning dan hijau.

Hal yang menarik adalah bahwa keinginan Wapres dan Ketua Gustu agar pesantren secara rutin melakukan tes PCR dan dikoordinasikan dengan gugus tugas setempat. Sementara pesantren yang telah menjadi klaster harus dikarantina.

Sumber : Tempo [Pesantren Jadi Klaster Covid-19, Ma'ruf Amin Panggil Doni Monardo]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun