Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cilaka! Buruh Ogah Percaya Mulut Manis Menaker

19 Februari 2020   17:34 Diperbarui: 19 Februari 2020   23:18 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai penolakan dari berbagai pihak. Terutama kaum buruh. Mereka bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran menolak RUU itu. Oleh karena itu, pemerintah membuka dialog dengan para buruh guna mensosialisasikannya dan menyamakan persepsi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ia menegaskan bahwa ruang dialog dengan pekerja dan buruh terkait penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja masih terbuka. Politikus PKB ini mengaku pemerintah telah membentuk tim tripartit bersama pengusaha dan perwakilan kerja serta buruh guna mendalami substansi Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jangan takut ini bukan final draft. Bukan. Ini baru rancangan undang-undang. Saya memohon teman-teman ayo ruang sudah dibuka. Buka tim yang tripartit," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, 18 Februari 2020.

Draf RUU Ketenagakerjaan ini juga bisa diakses masyarakat umum sehingga kritik dan masukan masih dijaring di masyarakat.

Sumber : Republika [Omnibus Law Tuai Penolakan, Menaker: Masih Ada Ruang Dialog]

Sungguh kesan yang amat mulia. Berusaha menjadi penengah antara buruh dan pengusaha. Tapi sepertinya dialog itu nantinya hanyalah demi mensosialisasikan kepentingan pengusaha kepada pekerja.

Dugaan tersebut memiliki alasan yang kuat. Pasalnya dialog seperti itu sudah pernah terjadi sebelumnya. Ada kejadian tidak mengenakkan di tengah pembukaan rapat Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang dibuka oleh Dirjen PHI-JSTK Kemnaker, Haiyani Rumondang, 13 Februari 2020 lalu.

Ketika rapat baru berjalan sekitar 10 menit, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan ada ketidakadilan pemerintah dalam menerbitkan regulasi. "Ada hal yang tidak fair dalam melahirkan regulasi. Ini cacat," teriak Nining dari bangkunya.

Nining melontarkan kekecewaan lantaran Serikat Buruh yang ia pimpin dicatut dalam tim perumusan RUU Cipta Kerja. Padalah ia merasa tak pernah dilibatkan, bahkan sikapnya tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Ternyata namanya dicatut dalam Surat Keputusan Menko Bidang Perekonomian nomor 121/2020 tentang Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultas Publik Substansi Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Apabila pemerintah memang berniat untuk berdialog maka sejak awal tentu KASBI dilibatkan. Tapi nyatanya KASBI tidak pernah diminta pendapat, sedangkan draf RUU sudah diserahkan ke DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun