Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reorientasi Dana Desa untuk Pengembangan Sektor Pertanian

13 Februari 2021   21:33 Diperbarui: 13 Februari 2021   22:02 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Hal ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, harus ada kolaborasi dengan semua lapisan masyarakat pertanian, sektor swasta, organisasi non pemerintah atau NGO, universitas dan semua stage holder yang berkecimpung di sektor ini.

Pengembangkan pertanian 4.0 dengan melakukan transformasi ekonomi menuju perekonomian industrialisasi khususnya sektor agribisnis harus dilakukan dengan menerapkan program Petani pintar (Smart Farmers). Pertanian 4.0 berfokus pada penerapan teknologi tinggi terhadap komoditas-komoditas utama dan komoditas-komoditas yang punyai nilai terpadu seperti padi, beberapa jenis sayuran dan buahan.

Rendahnya kelompok usia muda di sektor pertanian bukanlah fenomena baru, dengan alasan utama tentu saja berkaitan dengan ekonomi. Saat ini, profesi petani masih dipandang sumber penghasilan ekonomi yang kurang menjanjikan, dan memiliki risiko kerugian yang tinggi jika terjadi gagal panen. 

Potret ini sangat menyakitkan dan bahkan sebagai salah satu faktor timbulnya kemiskinan baru dalam bidang pertanian. Kaum muda enggan tertarik untuk terjun dan menekuni bidang pertanian dan melirik usaha non-pertanian yang lebih aman seperti bekerja sebagai buruh di pabrik atau melakukan urbanisasi keluar dari lingkungan pertanian dan beralih ke sektor swasta. 

Harus ada strategi yang mampu mendorong generasi muda untuk terjun di bisnis pertanian, geliat anak muda saat ini yang mulai aktif pada bisnis pertanian seperti pertanian organik sekala rumahan dan komunitas, startup pertanian harus dioptimalkan hingga mau terjun langsung menggarap lahan yang luas serta mengelola komoditas unggulan seperti padi dan lainnya.

Adopsi teknologi berperan penting dalam mempengaruhi produktivitas pertanian dan kaitannya dengan pendapatan rumah tangga. Adopsi teknologi dapat meningkatkan kemampuan petani untuk mengembangkan usaha taninya, yakni berupa penggunaan bibit varietas baru, perbaikan sistem tanam, serta penggunaan pupuk dan obat-obatan. Hal ini harus menjadi prioritas strategi pengembangan pertanian.

Permodalan petani menjadi masalah utama untuk itu harus ada strategi atau terobosan untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan mengembangkan lembaga permodalan untuk petani seperti Bank pertanian atau Bank Of Agriculture sebagai penyalur dan penyedia modal bagi petani dalam mengembangkan bidang-bidang pertanian. 

Perusahaan-perusahaan besar harus didorong untuk melakukan kontrak dengan petani tanpa menggunakan agunan, sehingga jika terdapat kegagalan dengan hasil panen tanah mereka tidak akan disita dan kegagalan petani ditanggung oleh pemerintah. 

Pemerintah juga mengawasi aturan tentang kontrak pertanian yang dilakukan perusahaan dengan petani dalam menjamin harga minimal dari produk yang mereka minta untuk ditanam oleh para petani. Penetapan batas harga tersebut jika perusahaan tidak mematuhinya, maka petani bebas untuk menjual produknya ke pihak yang lain.

Pemanfaatan Dana Desa Untuk Optimalisasi Pembangunan Pertanian.

Pemerintah Pusat sebenarnya telah memperhatikan desa. Terbukti jumlah rumah tangga miskin yang bekerja sebagai petani turun sebanyak 3,11 persen dibandingkan tahun 2019. Selain itu, pemerintah terus gencar membangun infrastruktur untuk semua wilayah Indonesia khususnya di Timur Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun