Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Menanti Kebijakan Cantrang

26 Oktober 2019   16:08 Diperbarui: 1 November 2019   04:48 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama masa transisi tersebut para nelayan cantrang terus melakukan operasi penangkapan ikan dan bisa dikatakan sedikit atau bahkan tidak ada yang berfikir tentang penggantian alat tangkap tentunya dengan berbagai argumenttasi yang diberikan.

Tarik ulur permasalahan cantrang akan berdampak pada kehidupan sosial nelayan karena akan menimbulkan protes dari nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap lain sehingga tidak sedikit terjadi bentrok antar nelayan, selian itu juga akan menyulitkan pengawasan terhadapa para nelayan khususnya kapal-kapal cantrang.

Solusi permasalahan cantrang untuk kepentingan bersama

Belajar dari masa lalu, dan untuk memastikan efektivitas pengelolaan perikanan, transisi alat tangkap harus segera dilakukan dengan cepat dan harus sepenuhnya dikawal oleh berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta dan masyarakat, semua pemangku kepentingan harus bisa bekerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, organisasi nelayan, dan tokoh masyarakat melakukan pemantauan dilapangan untuk memastikan proses transisi berjalan dengan baik dan mampu menampung segala permasalahan bersama sehingga solusi pergantian alat tangkap menjadi solusi yang bisa diterima oleh semua kalangan.

Pilihan alat tangkap pengganti harus mampu mengakomodasi semua permasalahan baik secara sosial, ekonomi, lingkungan dan kelestarian ekosistem perikanan itu sendiri.

Selain itu, perlu mempersiapkan skema pembiayaan untuk membantu transisi ke alat tangkap ramah lingkungan melalui perbankan atau lembaga koperasi perikanan, menyelesaikan pengukuran ulang secara lengkap sertifikat kotor kapal ikan dan memfasilitasi proses penerbitan perizinan baru, membangun kerja sama dan lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat untuk menyiapkan skema pengawasan yang terintegrasi dan berbasis masyarakat.

Yang tidak kalah penting adalah kepastian perlindungan wilayah penangkapan ikan bagi nelayan tradisional dari konflik alat tangkap melalui pengakuan daerah pengelolaan penangkapan ikan tradisional dalam rencana zonasi di setiap provinsi dan kabupaten / kota pesisir.

Dengan selalu berharap untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan upaya kelestarian lingkungan, dengan perubahan kepemimpinan pemerintah harus dapat membuat kebijakan sektor perikanan yang lebih baik dan mampu mengakomodasi aspirasi semua pemangku kepentingan dan tetap fokus tentang kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun