Hadirnya badan penyelenggara jaminan sosial ( BPJS ) khususnya BPJS  kesehatan adalah sebuah ikhtiar pemerintah memberikan solusi bagi  pemenuhan kesehatan bagi masyarakat, sejak BPJS Kesehatan hadir 2014  lalu, akses untuk memperoleh jaminan kesehatan pun terbuka lebar.Â
Setiap  penduduk Indonesia dijamin Undang-Undang untuk memperoleh pelayanan  kesehatan yang berkualitas, lebih adil dan merata melalui program  JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Meski demikian, menjadi pengelola  jaminan kesehatan terbesar di dunia melalui pendekatan single payer  institution bukan berarti tak memiliki tantangan tersendiri.
Sebuah  terobosan yang luar biasa yang dilakukan pemerintah dengan mewujudkan  BPJS bahkan BPJS menjadi pengelola jaminan kesehatan terbesar didunia,  sungguh fantastis, prestasi yang luar biasa membanggakan, bisa dikatan  kinerja yang baik sehingga mungkin negara lain akan berbondong - bondong  untuk study banding akan kesuksesan tersebut.Â
Sebagai warga negara yang  juga terdaftar sebagai anggota BPJS tentunya saya sangat bangga dan  berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya terobiosan yang luar  biasa ini salah satu problem masyarakat setelah ekonomi yaitu kesehatan  bisa sedikit teratasi.
Seiring berjalannya waktu dengan semakin  pesatnya perkembangan BPJS di negeri ini, dengan semakin bertambahnya  keanggotaan baik mandiri, jaminan kesehatan untuk kurang mampu maupun  oleh lembaga atau badan usaha adalah sebuah prestasi tersendiri walau  kita tidak tahu sesungguhnya apakah memang karena sadar akan pentingnya  assuransi kesehatan atau karena diwajibkan oleh pemerintah.Â
Tapi sejauh  ini pandangan - pandangan positif terus muncul untuk menguatkan BPJS  menjadi sebuah lembaga seperti malaikat bagi beragam problem kesehatan  di negeri jamrud katulistiwa ini.
Setiap program dan kebijakan  tentunya tidak luput dari pro dan kontra di tataran lapisan masyarakat,  akhir - akhir ini banyak berita menghiasi layar kaca dan media kita akan  buruknya kinerja management BPJS dari rumor besarnya gaji pengelola  BPJS yang fantastis, bahkan isunya gaji direktur BPJS melebihi besarnya  gaji presiden Indonesia.
Hingga pemberitaan bahwa BPJS merugi trilyunan  rupiah, belum lagi beragam masalah yang datang silih berganti, banyak  pasien yang tidak di tangani dengan baik, banyak pasien yang  ditelantarkan, bahkan tak sedikit pasien yang harus meninggal terlebih  dahulu karena kesalah pahaman baik oleh pihak rumah sakit maupun  pengelola BPJS, hingga akhirnya masyarakat jadi memiliki kesan bahwa  pemegang kartu BPJS akan di anak tirikan dalam pelayanan di rumah sakit  khususnya rumah sakit swasta.
Sebuah berita yang memilukan,  Almarhumah Rohaini karena kartu BPJS dinyatakan tidak aktif oleh Rumah  sakir di Bintan, dan setelah ditelusuri pihak BPJS bintan menyatakan  kartu tersebut aktif, almarhumah adalah salah satu masyarakat yang  mendapatkan bantuan kesehatan dari pemerintah.
Bukankah seharusnya  kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama, serta urusan kartu dan  administrasi adalah urusan yang bisa diselesaikan sambil berjalan,  penaanganan pasien harus diperioritaskan, kasus tersebut adalah sedikit  dari contoh - contoh kasus yang dialami oleh masyarakat dan semua  berhubungan dengan pelayanan pengelola BPJS baik tingkat penyedia  layanan kesehatan maupun pengelola BPJS itu sendiri sebagai lembaga.
Banyaknya  kasus demi kasus yang mengorbankan masyarakat terlebih masyarakat  miskin tidak serta merta bisa dijadikan alat untuk menghakimi bagi  buruknya kinerja BPJS hingga berasumsi bahwa BPJS tidaak bermanfaat dan  sebagainya.