Menurut Mukodi & Alif (2016) masyarakat suku Samin mempunyai prinsip hidup nerimo (menerima) dan apa adanya, mereka juga sering menggunakan istilah "Ilmu bodon" yaitu melakukan berbagai aktivitas dengan kejujuran. Masyarakat suku Samin juga masih menerapkan prinsip pantangan hidup ala Kiai Samin Surosentiko yaitu tidak boleh bedok (menuduh), tidak boleh colong (mencuri), tidak boleh drengki (memfitnah), tidak boleh kemeren (iri hati),tidak boleh srei (serakah), tidak boleh panasten (membenci), tidak boleh da'wen (mendakwa), tidak boleh petil jumput (mengutil), dan tidak boleh bojo loro (poligami). Suku Samin juga prinsip dalam berinteraksi yaitu sopo wae dulur atau semua orang itu dianggap saudara.
Warga dari suku Samin hingga sekarang masih banyak yang tinggal di pedesaan dan mayoritas dari mereka berprofesi sebagai petani padi dan palawija. Kehidupan yang dijalani oleh suku Samin juga sederhana, rumah mereka rata-rata tidak besar, berlantai tanah, dinding dari kayu dan beratap dari genteng alakadarnya.Â
Sehari-hari pakaian mereka hanya dengan baju hitam dan celana komprang hitam, mereka menggunakan pakaian serba hitam karena menurut mereka pakaian hitam adalah pakaian kebesaran mereka. Kemudian, makanan yang mereka makan juga sederhana saja tidak berlebihan dan disesuaikan dengan tingkat penghasilan mereka sebagai petani. (Mukodi&Alif, 2016)
Hingga hari ini suku Samin masih sering mendapatkan perlakuan diskriminatif dari warga-warga lain karena mereka beranggapan bahwa suku Samin masih masyarakat kuno, gagap teknologi atau gaptek, tidak berpendidikan, tertutup, dan juga mereka sering dianggap sebagai masyarakat atheis atau masyarakat yang tidak percaya tuhan dan tidak beragama.Â
Padahal kenyataan yang ada tidak seperti yang diomongkan oleh orang-orang, masyarakat suku Samin sangat terbuka terhadap masyarakat luar, mereka juga sudah mengenal penggunaan handphone dan internet, mereka juga mendapatkan pendidikan yang layak seperti orang-orang pada umumnya. Untuk agama sendiri beberapa dari masyarakat suku Samin bahkan ada yang meninggalkan ajaran agama Adam dan beralih menjadi pemeluk agama Islam.
Sumber referensi
Rosyid, Moh. 2020. Agama Adam dan Peribadatan dalam Ajaran Samin. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia. Kudus: Jurnal Sosiologi Agama Indonesia
Mukodi, dan Arif Burhanudin. 2016. Islam Abangan dan Nasionalsime komunits Samin di Blora. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Vol.24 No.2. Pacitan: Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Pacitan
Anam, Choirul, Muhammad Felani, Muhammad Nurkhoiron, Nurrohman Aji, Nurul Firmansyah, Renata Arianingtyas, Wahyu Effendi, Yossa A. P. Nainggolan, dan Zainal Abidin. 2016. Upaya Negara Menjamin Hak-Hak Kelompok Minoritas di Indonesia (Sebuah Laporan Awal). Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI