Mohon tunggu...
Politik

Menteri Rangkap Jabatan

31 Januari 2018   01:17 Diperbarui: 31 Januari 2018   01:19 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejumlah menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK kini ada yang merangkap jabatan. Kalau dulu Jokowi melarang menteri-menterinya merangkap jabatan di partai, sekarang aturannya lebih longgar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memberi lampu hijau soal jabatan ganda ini. Hal itu tak terelakkan lagi karena Menteri Perindustrian kini merangkap Ketua Umum Golkar.

"Ya otomatis saja, kan faktor keadilan. Begitu ada yang boleh, tentu yang lain juga. Tentu tidak bisa dilarang lagi," ucap JK di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Di tahun politik ini, di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK ada dua menteri yang sedang disoal terkait dengan pengunduran diri sebagai menteri dalam kabinet yang tinggal 1,5 tahun kedepan. Mereka adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah yang akan maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Kedua menteri tersebut konteksnya berbeda dalam mempersoalkan "keharusan" mengundurkan diri dari jabatannya saat ini dan dasar hukum yang mengaturnya sehingga dalam melihatnya harus secara proporsional, adil dan tepat.

Pembagian waktu menteri untuk kabinet dan partai diakui JK akan mengganggu. Sebab, porsi waktu yang ada akan terbagi.

Namun, ia menegaskan kinerja pemerintah tak akan terganggu.

"Karena yang bekerja kan banyak. Dirjen-dirjen, bukan hanya menterinya saja. Tapi dia memimpin itu," pungkas JK.

Ada sejumlah menteri di kabinet Jokowi yang merangkap jabatan di luar ketua umum partai. Sebut saja, Menko PMK Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan. Lalu, Menteri Desa Eko Putro Sanjojo yang menjabat sebagai Bendahara Umum PKB.

Kemudian, disusul oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin yang menjabat sebagai Majelis Tinggi PPP. Menko Polhukam Wiranto juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura, bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura.

Sementara sejumlah menteri hanya terdaftar sebagai kader partai. Mereka adalah Menaker Hanif Dhakiri serta Menpora Imam Nahrawi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menteri Lingkungan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan, Menpan RB Asman Abnur. Untuk jabatan setingkat Menteri ada nama Jaksa Agung H.M. Prasetyo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun