Perempuan berperan aktif memegang peranan penting dalam membentuk masa depan bangsa, karena keterlibatan perempuan di bidang pendidikan dan pekerjaan terbukti meningkatkan kesejahteraan keluarga serta kualitas generasi muda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 35,23% perempuan masuk perguruan tinggi pada 2024, lebih tinggi daripada laki-laki yang hanya 28,89%, sementara pada jenjang sekolah dasar 98,19% perempuan berhasil menyelesaikan pendidikan dibanding laki-laki 97,47%, dan di tingkat menengah pertama perempuan mencapai 93,63% sedangkan laki-laki 91,85% (BPS, 2023--2024). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA, 2024) menegaskan bahwa peran aktif perempuan menjadi kunci lahirnya keluarga berkualitas, sedangkan United Nations Children's Fund (UNICEF, 2023) menyoroti bahwa anak-anak yang tumbuh bersama ibu yang berperan aktif memiliki peluang lebih besar untuk sehat, berpendidikan, dan terlindungi. Fakta ini memperlihatkan bahwa perempuan berdaya tidak hanya memperkuat keluarga, tetapi juga melahirkan generasi berkualitas dan menjadi fondasi bagi masyarakat yang lebih inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
Peningkatan keberhasilan pendidikan perempuan belum sepenuhnya sesuai dengan peluang yang tersedia dalam ranah dunia kerja. Data BPS (2024) menunjukkan tingkat keterlibatan perempuan dalam angkatan kerja masih 55,41%, secara signifikan tertinggal jauh dibawah laki-laki. Banyak lulusan perempuan yang justru bekerja di sektor informal dengan perlindungan sosial terbatas, jam kerja yang panjang, dan pendapatan rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa potensi yang diperoleh melalui pendidikan tinggi belum dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Penyediaan lapangan kerja formal yang ramah keluarga, fasilitas penitipan anak, serta kebijakan kerja fleksibel menjadi langkah strategis agar perempuan dapat hadir aktif dalam perekonomian tanpa harus mengorbankan perannya dalam keluarga.
Kesenjangan gender juga masih diperkuat oleh faktor sosial budaya yang menempatkan perempuan pada peran tradisional. Beban ganda antara pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan profesional membuat banyak perempuan sulit menembus posisi strategis, sementara angka kekerasan berdasarkan gender masih tinggi dengan lebih dari 22 ribu kasus pada 2024 (KemenPPPA, 2024). Situasi ini menunjukkan bahwa keberdayaan perempuan tidak hanya memerlukan akses pendidikan dan pekerjaan, tetapi juga lingkungan sosial yang aman dan setara. Perubahan paradigma masyarakat melalui edukasi kesetaraan, penerapan cuti ayah untuk mendorong pembagian peran, serta penegakan hukum berbasis rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi fondasi penting untuk menghapus diskriminasi dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
Pemberdayaan perempuan dan pembentukan generasi berkualitas merupakan fondasi utama bagi terwujudnya Indonesia inklusif 2045. Pemerintah perlu mengambil langkah nyata yang terarah dan berkelanjutan melalui perluasan kebijakan afirmatif, seperti penyediaan pemberlakuan jam kerja fleksibel, serta peningkatan kuota perempuan dalam posisi pengambil keputusan di sektor publik dan swasta. Lembaga pendidikan perlu menanamkan nilai kesetaraan gender dalam kurikulum dan mengembangkan keterampilan kepemimpinan agar perempuan memiliki daya saing profesional yang setara dengan laki-laki. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas kekerasan dengan menumbuhkan budaya saling menghormati serta mendukung pembagian peran yang setara dalam keluarga. Sinergi antara kebijakan pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan yang nyata. Pemberdayaan yang terwujud secara menyeluruh akan menjadi gerakan kolektif dalam membangun bangsa yang inklusif, adil, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI