Mohon tunggu...
Nasywaa Aqiilah
Nasywaa Aqiilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Budi Luhur

Nama saya Nasywaa Aqiilah Hibatullah, saat ini saya sedang menjalankan pendidikan S1 di program studi Kriminologi, Universitas Budi Luhur

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kedudukan Filsafat Terhadap Ilmu Kriminologi di Indonesia

8 Mei 2024   00:33 Diperbarui: 8 Mei 2024   00:34 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Filsafat disebut sebagai akar dari semua ilmu pengetahuan yang ada di muka bumi. Oleh karena itu, banyak anggapan bahwa filsafat adalah ilmu paling istimewa dan menduduki tempat paling tinggi di antara seluruh ilmu pengtahuan yang ada, termasuk Ilmu Kriminologi. Filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat ekstensial yang mempunyai arti sangat erat hubungannya dengan kehidupan sehari-hari, sehingga kerap dianggap sebagai roda penggerak dalam kehidupan manusia.

Filsafat merupakan awal mula bahkan bisa disebut sebagai pondasi munculnya topik-topik penting dalam perkembangan Ilmu Kriminologi termasuk di Indonesia. Keberadaan filsafat di dalam perkembangan ilmu kriminologi di Indonesia mendorong kemajuan ilmu kriminologi melalui berbagai tindakan bersifat filosofis. 

Tindakan bersifat filosofis tersebut meliputi, mengidentifikasi, merekonstruksi, hingga melakukan evaluasi struktur logika yang bersifat argumentatif. Semua tindakan yang bersifat filosofis tersebut dapat mendorong kemajuan dan perkembangan ilmu kriminologi di Indonesia.

Filsafat Ontologi memiliki peran paling penting dan mendasar dalam  perkembangan awal ilmu kriminologi dalam mengidentifikasi dan memahami sebab terjadinya kejahatan. Filsafat memberikan kerangka berpikir yang menjadi dasar untuk memahami kompleksitas manusia dan fenomena kriminal. Adanya ontologi di dalam Ilmu Kriminologi memperdalam pehaman tentang hubungan pelaku dan korban serta negara dan masyarakat.

            Etika merupakan salah satu cabang dari ilu filsafat yang berfokus terhadap bagaimana patutnya manusia untuk hidup dalam masyarakat. Keterlibatan filsafat etika dapat membantu Ilmu Kriminologi dalam perkembangannya di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan filsafat melibatkan penilaian reflektif yang sangat mendalam terhadap berbagai permasalahan sosial yang bersifat kriminal. Dengan adanya filsafat di dalam ilmu kriminologi dapat mengindentifikasi eksistensi kejahatan sebagai tragedi didalam realitas kehidupan.

            Adanya masyarakat yang beraneka ragam tentu menghasilkan berbagai tindakan kriminalitas yang beragam. Sebagai ilmu yang mengutamakan sifat kritis, keberadaan filsafat dalam ilmu kriminologi juga dapat memperdalam Ilmu Kriminologi dalam mencari solusi atau penyelesaian atas berbagai kasus kejahatan didalam masyarakat. 

Filsafat mendorong terciptanya solusi inovatif yang sistematis dan terstruktur terhadap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat. Filfasat dalam praktik membantu penyelesaian masalah berdasarkan prinsip keadilan dan penuh kasih bagi korban maupun pelaku kejahatan.

            Maka, menurut pandangan saya bahwa filasafat memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam ilmu kriminologi di Indonesia. Filsafat menjadi dasar pemikiran untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan kejahatan, serta mengembangkan berbagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

             

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun