Dikutip dari Green Publisher, Dalam karya tulis ilmiah mencantumkan sumber referensi adalah hal yang krusial. Salah satu sumber referensi yang sering digunakan adalah peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang (UU). Artikel ini akan membahas cara menulis daftar pustaka dari Undang-Undang dengan format yang baik dan benar.
Komponen Penting
Saat menulis daftar pustaka dari Undang-Undang, ada beberapa komponen penting yang harus dicantumkan:
Nama Lembaga/Negara Penerbit: Umumnya ditulis sebagai "Pemerintah Indonesia"
Judul Undang-Undang: Cantumkan judul lengkap UU beserta nomornya, misalnya "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif"
Tahun Penetapan: Masukkan tahun UU tersebut ditetapkan.
Lembaran Negara: Sertakan informasi mengenai Lembaran Negara tempat UU tersebut dipublikasikan, termasuk nomor dan tahun terbit.
Format Penulisan
Berikut format penulisan daftar pustaka dari Undang-Undang:
Nama Lembaga/Negara Penerbit. (Tahun). Judul Undang-Undang Nomor [Nomor] Tahun [Tahun]. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun [Tahun], Nomor [Nomor], Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor [Nomor] (jika ada).
Contoh Penulisan
Pemerintah Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8470.
Pencantuman Pasal (Optional)
Jika Anda mengacu pada pasal tertentu dalam UU, Anda bisa menambahkan informasi tersebut setelah judul UU, diapit tanda kurung. Contoh:
Pemerintah Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (Pasal 4). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8470.
Sumber Pencarian Undang-Undang
Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai Undang-Undang, Anda bisa mengakses sumber-sumber berikut:
Website resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia: https://www.setneg.go.id/
JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum): https://jdih.ham.go.id/
Website lembaga/kementerian terkait: Beberapa lembaga atau kementerian mungkin menyediakan akses ke UU yang berkaitan dengan bidang mereka.
Kesimpulan
Dengan memahami format penulisan daftar pustaka dan sumber pencarian Undang-Undang yang tepat, Anda dapat mencantumkan referensi UU dengan akurat dan terstruktur dalam karya tulis Anda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI