Mohon tunggu...
nasti lamag
nasti lamag Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga

life is collection of moments

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Permasalahan Klasik di Perbatasan RI-RDTL yang Tak Pernah Terselesaikan

13 September 2016   19:18 Diperbarui: 13 September 2016   19:31 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai gambaran singkat bahwa perbatasan negara antara Republik Indonesia ( RI) dan Republik Demokratik Timor Leste ( RDTL) terletak di Provinsi NTT, dan masalah penyekundupan dan pelintas batas illegal selalu saja terjadi. Heran ! hanya itu yang bisa terucap jika melihat bahwa masalah penyelundupan diperbatasan RI-RDTL ( seperti penyelundupan barang, Kendaraan bermotor, BBM), serta pelintas batas illegal tidak juga dapat dituntaskan atau diselesaikan ( sejak Timor Timur menjadi negara berdaulat , pisah dari NKRI tahun 1999 hingga saat ini ). Gemas , itulah yang dirasa ! karena hanya 2 masalah itu saja tidak dapat diselesaikan ! 

Pertanyaannya, apa benar seperti cerita dalam sebuah film bahwa pelaku kejahatan/ mafia untuk melancarkan aksinya selalu bekerjasama dengan aparat ? Mudah -mudahan tidak, jika itu benar terjadi , lalu kepada siapa lagi harus berharap ? Perlu diketahui saat ini perkembangan pembangunan di perbatasan RI-RDTL terlihat demikian pesatnya setelah Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo mengunjungi Kabupaten Belu ( Kabupaten yang terletak di Provinsi NTT yang berbatasan dengan RDTL ) seperti pembangunan sabuk/jalan perbatasan , pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN ) Motaain, PLBN Wini , PLBN Motamasin ,waduk Rotiklot dll. 

Acungan jempol patut diberikan untuk Pak Presiden , karena di era Beliaulah pembangunan perbatasan mulai menggeliat, Beliau benar- benar melaksanakan komitmennya untuk membangun dari pinggiran sesuai Nawacita yang didengung - dengungkannya, sekarang tinggal bagaimana Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi yang berada diwilayah perbatasan dapat mengimbanginya serta mempunyai tekad yang kuat untuk mengubah " Mental" agar tidak ada lagi niatan untuk melakukan penyelundupan di wilayah perbatasan sementara aparatpun tidak mudah tergoda dengan iming iming apapun untuk memuluskan jalan terhadap aktifitas illegal, melainkan berusaha untuk menegakkan aturan secara tegas kepada siapapun yang melanggar . 

Mencermati permasalahan penyelundupan di perbatasan sebenarnya sangatlah mudah untuk dilakukan pencegahan , karena para pelaku penyelundupan ( baik penyelundupan BBM, kendaraan dll) pasti menggunakan akses jalan utama sebelum melalui jalan yang dinamakan jalan tikus , pada lokasi inilah yang seharusnya perlu pengawasan ketat oleh para aparat. Sedangkan untuk permasalahan pelintas batas illegal diperbatasan RI-RDTL harus dicarikan solusi yang tidak memberatkan masyarakat di perbatasan dalam hal pengurusan dokumen keimigrasian seperti "menggratiskan" pengurusan pasport bagi warga baru ( eks pengungsi Tim-Tim ) utamanya yang berada diperbatasan atau pemberlakuan bebas visa ke RDTL, selain itu perlunya penambahan personil imigrasi.yang berdampingan dengan personil Polri,bea cukai dan TNI pada semua titik perbatasan tidak hanya di PLBN yang resmi ( PLBN Motaain, Motamasin, Wini) 

Demikianlah selintasan gambaran tentang permasalahan perbatasan RI- RDTL yang tak pernah terselesaikan, dengan harapan semoga anak anak yang saat ini duduk dibangku Sekolah Dasar di perbatasan , kedepannya tidak pernah mendengar lagi pemasalahan penyelundupan dan pelintas batas illegal , karena ketika mereka beranjak remaja semuanya sudah berubah kearah yang lebih baik , seperti pembangunan fisik maupun pembangunan mental.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun