Mohon tunggu...
nasrolnasrullah
nasrolnasrullah Mohon Tunggu... Penulis - @nasrol.nasrullah0899

Penulis || Suka Buku || Seni Budaya || Sastra

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hukum Syariat Islam di Aceh Tidak Ada Ketegasan, Ridha: Pemerintah Aceh Jangan Ikutan Lockdown

9 Mei 2020   12:33 Diperbarui: 9 Mei 2020   12:29 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seuramoe Mekkah - Pemerintah Aceh 

harus memberikan ketegasan terhadap Anak dibawah umur yang melakukan tindakan Asusila berupa Efek Jera, Sehingga si pelaku tidak akan mengulanginya untuk yang kesekian kalinya.

Baru baru ini sempat viral kasus Asusila yang dilakukan muda mudi yang bertempat di Gampong Punge, yang mana perbuatan tersebut meresahkan masyarakat punge sehingga ada warga yang sigap melapor kepada Aparat Penegak Hukum.

Dalam Hal ini Orang Tua turut ambil penuh dalam mendidik anaknya, Akan tetapi Pemerintah juga tidak boleh lepas tangan begitu saja, Pemerintah harus teliti serta cerdas dalam membuat Qanun-qanun, sehingga tidak hanya membuat peraturan saja, akan tetapi harus adanya hukum yang membuat si pelanggar mengalami efek jera.

Di Bulan yang suci ini alangkah indahnya apabila dipenuhi dengan kegiatan kegiatan yang positif seperti beribadah, bersedakah dll. Tapi sayang beribusayang, justru berita tak mengenakan hadir di Bumi Seuramoe Mekkah yang kita Muliakan ini.

Kepada Putra Putri Aceh Ridha berpesan, sudah saatnya kita kembalikan Marwah Pejuang-Pejuang kita yang sudah syahid dalam memerdekakan negeri ini dari tangan penjajah, dan menegakkan kalimat 2 syahadat. Darah para ulama kita membasahi Bumi Seuramoe Mekkah ini, sudah cukup kita memalukan daerah kita sendiri, sudah saatnya kita memperbaiki citra Tanah Air kita ini dengan Prestasi yang membanggakan untuk Aceh dan Masyarakat Aceh.

Kepada Pemerintah Aceh ridha menegaskan, sudah cukup waktu bermain-mainnya, jangan adalagi Kasus Kasus maupun Kebijakan yang mana justru Menghancurkan dan memalukan Martabat Aceh Yang Mulia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun