Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Mengatasi Ancaman Krisis Pangan dengan Sampah Organik

22 Agustus 2022   09:37 Diperbarui: 23 Agustus 2022   19:08 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potensi sampah perkotaan yang 50-60% volumenya adalah sampah organik yang bisa jadi bahan baku pupuk kompos organik. (Dokumentasi pribadi)

Potensi sampah organik untuk bisa menjadi pupuk kompos yang dapat menambah nutrisi tanah sangat besar. Sebagai contoh, di satu kota dengan penduduk 250 ribu jiwa, akan menghasilkan sampah sekitar 175 ton per hari. Sampah sebanyak itu terdiri dari komposisi 60% adalah sampah organik.

Jika sampah organik dikelola di rumah tangga dan sejenisnya dengan pola pemilahan sampah di sumber, maka seluruh sampah organik bisa dikoordinir untuk dijadikan bahan baku pupuk kompos organik.

Selanjutnya, sampah organik terpilah dan sudah dikomposting di rumah-rumah warga dan kawasan lainnya disempurnakan agar bisa menjadi pupuk organik.

Kalau petani hanya didorong supaya mengolah sampah organik sisa pertaniannya saja, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan lahan akan pupuk organik. Maka kebutuhan itu bisa diperoleh dari mengolah sampah organik dari perkotaan. 

Potensi sampah perkotaan yang 50-60% volumenya adalah sampah organik yang bisa jadi bahan baku pupuk kompos organik. (Dokumentasi pribadi)
Potensi sampah perkotaan yang 50-60% volumenya adalah sampah organik yang bisa jadi bahan baku pupuk kompos organik. (Dokumentasi pribadi)

Kita bisa membayangkan betapa surplusnya pupuk kompos organik untuk petani jika dapat mengolah sampah organik misalnya di Jakarta yang volume sampahnya 7.000 - 8.000 ton per hari. Di Surabaya volume sampah 2.500 - 2.800 ton per hari. Dan di kabupaten-kabupaten yang rata-rata volume sampahnya 500-1.000 ton per hari. Di mana 60% di antara volume sampah itu adalah sampah organik. 

Mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos organik bukan hanya bisa menyelesaikan masalah sampah dan dampaknya pada lingkungan, tapi juga bisa menyelamatkan pertanian. Toh, hasil pertanian di desa-desa nanti juga akan dinikmati oleh seluruh warga di wilayah kota atau kabupaten.

Bukan hal yang sulit untuk dapat mengolah sampah organik, yang berarti juga mengolah sampah anorganiknya. Semua bisa didaur ulang secara teknis maupun biologis. Namun semua tergantung pada pemerintah daerah masing-masing. 

Tidak semua daerah mau melakukan pengelolaan sampah yang lebih besar manfaatnya bagi masyarakat karena dianggap merepotkan. Memang mengelola sampah dengan cara dan sistem yang menuju daur ulang lebih merepotkan sedikit daripada sekadar mengangkut dan membuang sampah ke TPA. Tapi begitulah, meski sedikit repot tetap tidak mau meski tahu manfaatnya lebih besar.

Karena tidak mau sedikit repot mengelola sampah, maka kerepotan besar kelak akan datang. Sebab pasti akan datang masalah lingkungan dan sosial karena sampah. Ditambah lagi, karena menyia-nyiakan sampah organik, akan datang masa di mana kondisi ketersediaan pangan juga akan terancam.

Sementara itu, perang Rusia dan Ukraina belum usai. Menyebabkan kondisi perekonomian, sosial, politik, dan perdagangan dunia berubah. Sekarang kondisi ekspor-impor tidak akan mudah lagi seperti masa sebelumnya. Negara-negara penghasil pangan yang biasa mengekspor hasil pertanian kini mulai menahan diri. Selain karena perang juga karena ancaman musim dan gagal panen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun