Mohon tunggu...
YAYANG NANDA BUDIMAN
YAYANG NANDA BUDIMAN Mohon Tunggu... Lainnya - Legal Content Writer

Legal Analyst, Kontributor Lepas Literasi Hukum.com, Author Jendela Hukum.com, Content Writer Lepas Pinter Hukum. Id, Writer The Columnist. Id, Penulis Buku, Alumni Mahasiswa Hukum Universitas Galuh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eksistensi Elektronik Rumah Pintar Pemilu dan Inovasi Visioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya

21 Oktober 2021   20:08 Diperbarui: 21 Oktober 2021   21:06 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri/Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis bersama Ketua  Divisi Sosialisasi KPU Kota Tasikmalaya di ruangan Rumah Pintar Pemilu (13/10/2021)

Dan dengan adanya inovasi tersebut  diharapkan mampu mendorong masyarakat yang selama ini bersikap apatis, pasif, bahkan teralienasi dalam kontestasi  pemilu dapat mengambil peran yang strategis. 

Sebagaimana yang dikutip dalam bukunya Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog (2018), Michael E Morrel mengungkapkan bahwa political efficacy mencakup dua komponen, yakni: internal political efficacy, yakni adanya keyakinan kompetensi seseorang untuk memahami dan berpartisipasi efektif dalam politik; external political efficacy, yakni adanya keyakinan tentang tanggung jawab pemimpin dan institusi negara pada kebutuhan warga negara.

Rekonstruksi budaya politik partisipan semacam ini tentunya membawa output yang baik bagi iklim kelangsungan pemilu khususnya di Kota Tasikmalaya.  

Dan dengan upaya itu setidaknya masyarakat mulai kembali sadar atas kapasitas dan eksistensinya sebagai warga negara yang memiliki sejumlah hak dan kewajiban dalam membangun proses penyelenggaraan pemilu yang baik dan demokratis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun