Mohon tunggu...
YAYANG NANDA BUDIMAN
YAYANG NANDA BUDIMAN Mohon Tunggu... Lainnya - Legal Content Writer

Legal Analyst, Kontributor Lepas Literasi Hukum.com, Author Jendela Hukum.com, Content Writer Lepas Pinter Hukum. Id, Writer The Columnist. Id, Penulis Buku, Alumni Mahasiswa Hukum Universitas Galuh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eksistensi Elektronik Rumah Pintar Pemilu dan Inovasi Visioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya

21 Oktober 2021   20:08 Diperbarui: 21 Oktober 2021   21:06 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri/Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis bersama Ketua  Divisi Sosialisasi KPU Kota Tasikmalaya di ruangan Rumah Pintar Pemilu (13/10/2021)

Pada hari Rabu (13/10/2021) yang lalu sejumlah mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis tengah mengadakan observasi, kunjungan sekaligus penelitian ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya yang dalam kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Ibu Yetti Nurhayati, M.Pd selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada kantor KPU Kota Tasikmalaya.

Kegiatan diskusi dan sosialisasi ini tentunya selaras dengan salah satu tugas yang diemban KPU Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 18 huruf j yakni, “Menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat”. Selain itu, KPU pun memiliki kewajiban untuk menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat (Vide Pasal 20 huruf c  UU No. 7 Tahun 2017).

Seperti yang kita ketahui bersama, pada tataran normatifnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan satu lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dan sebagai salah pihak penyelenggara pemilihan umum yang bersifat teknis dan formalistik. Namun, kendati begitu, KPU memiliki peran yang cukup strategis dalam membangun kembali kepercayaan publik (re-public trust) terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih, pemerataan pendidikan politik bagi masyarakat dan menciptakan ruang demokrasi yang aktif dan partisipatif.

Dari pertemuan tersebut beliau tidak hanya mengarahkan, tapi juga memperkenalkan, memaparkan sekaligus menyuplai ilmu pengetahuannya dari berbagai macam bidang pembahasan mulai dari persoalan teknis, sistem hingga pada tahapan praktis.

Elektronik-Rumah Pintar Pemilu (E-RPP) Sebagai Inovasi Baru

Namun, dari sekian banyak fragmen yang tengah didiskusikan pada siang hari itu ada satu bagian yang menarik yang perlu ditelisik, dikuak dan digali lebih dalam, yakni keberadaan aplikasi Elektronik-Rumah Pintar Pemilu (E-RPP) yang dimiliki oleh KPU Kota Tasikmalaya.

“Kita punya aplikasi Elektronik-Rumah Pintar Pemilu (E-RPP). Di sini hasil-hasil pemilu ada, butuh data hasil rekap pemilu 2019 ada, jadi kalau butuh data itu ada. Data pilpres ada, form DPB, butuh profil KPU mengenai sejarah singkat, visi-misi dan strukur kepengurusan ada. Itu sudah lengkap semua. Selain itu, kita juga sedang melaksanakan pemutakhiran data berkelanjutan dengan form DPB yang bisa langsung terintegrasi. Sekarang apa yang dibutuhkan, data atau hasil pemilu itu sebenarnya tidak mesti datang ke sini (Kantor KPU Kota Tasikmalaya), karena kita memang punya Rumah Pintar Pemilu di sini,” tuturnya.

Aplikasi bentukan tim ahli KPU Kota Tasikmalaya itu tentunya memberikan nilai dan manfaat yang besar bagi berbagai kalangan. Dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu lagi bersusah payah menghabiskan waktu, energi dan materi dengan datang ke kantor KPU untuk mencari, meminta, memperbaharui dan mengakses berbagai macam data dan informasi, karena semua kebutuhan itu sudah tersedia lengkap dan akurat di dalam aplikasi E-RPP yang dapat diunduh melalui Play Store. 

Dengan begitu masyarakat tak perlu berlama-lama menunggu bahkan mengantri berjam-jam hanya untuk mendapatkan data dan informasi yang dicari. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun