Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemerintah Bukannya Tidak Peduli, Hanya Ingin Berbagi Beban

30 Oktober 2019   22:53 Diperbarui: 31 Oktober 2019   08:26 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020| Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

"Berbagi Beban", mungkin dua kata ini yang bisa menjadi pemikiran positif pada kenaikan harga yang sedang kita hadapi. 

BPJS Kesehatan, tarif listrik, dan tol yang kurang lebih sangat berpengaruh pada produktivitas kerja mengalami kenaikan, asoy dah. Entah harus menangis atau meratap melihat perputaran ekonomi sedang lesu, namun kenaikan harga sama sekali tidak bisa dihindari.

Bila dihitung-hitung sebenarnya bukan masyarakat sebagai pekerja saja yang sedang ditekan oleh pemerintah, akan tetapi masyarakat sebagai pengusaha dan para investor juga sedang ditekan perekonomiannya.

Satu perusahaan wajib mendaftarkan tenaga kerjanya kedalam BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja. Masing-masing jaminannya, perusahaan juga harus ikut menanggungnya. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan menanggung sekian persen dari gaji masing-masing karyawan.

Misal satu karyawan gaji UMR-nya Rp 3.900.000.

  • Jaminan Kesehatan  : 4% x Rp 3.900.000      = Rp 156.000
  • Jaminan Hari Tua      : 3,7% x Rp 3.900.000  = Rp 144.300
  • Jaminan Pensiun       : 2% x Rp 3.900.000     = Rp    78.000
  • Jaminan Kematian    : 0,3% x Rp 3.900.000 = Rp    11.700

Total Rp 390.000 per karyawan. Tapi itu, UMR tahun 2019 lho, tahun 2020 pasti naik lagi. 

Hari ini sudah disahkan BPJS Kesehatan mandiri naik 2x lipat dan tidak menutup kemungkinan persenan BPJS yang ditanggung perusahaan juga mengalami penyesuaian harga, alasannya defisitnya anggaran BPJS Kesehatan.

Itu baru BPJS lho yang ditanggung perusahaan, belum lagi biaya produksi yang selalu naik, pembayaran pajak penghasilan untuk omset, pendapatan per karyawan dan atasan, kemudian tarif listrik dan tol untuk kelangsungan produktivitas suatu perusahaan.

Nah, saya tambah lagi nih beban usahanya antara lain biaya maintenance, kemudian biaya parkir, air minum, belum lagi jatah preman setempat. Oh, ditambah lagi kalau harus ada urus surat- surat resmi yang berhubungan dengan pemerintah, tentu harus keluar biaya lagi, ditambah uang pelicin supaya lancar diurus. 

Itu pastinya tidak keluar duit per item-nya hanya Rp 1.000 atau Rp 2.000 saja lho, akan tetapi bisa memakan biaya jutaan hingga puluhan juta.

Kalau para karyawan berpikir para pemilik perusahaan tidak akan pusing melihat kenaikan harga, saya berani jamin, kemungkinan besar para pemilik perusahaan ataupun investor dalam sehari bisa minum 1 butir panadol penghilang rasa sakit kepala atau mungkin bermeditasi menghilangkan kepenatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun