Mohon tunggu...
NALYA PUSPA
NALYA PUSPA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membina Keluarga Harmonis: Upaya Menurunkan Angka Perceraian di Kota Bandung

25 Mei 2024   15:05 Diperbarui: 25 Mei 2024   15:33 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keluarga terdiri dari ayah sebagai kepala keluarga, ibu dan anak. Keluarga memainkan peran penting dalam kehidupan seseorang. Keluarga adalah tempat untuk berkumpul, belajar, bertumbuh dan berkolaborasi dalam menghadapi kesulitan, kebahagiaan, dan kehangatan. 

Keluarga juga adalah tempat dimana kita merasa dicintai dan merasa aman. Pemerintah Kota Bandung mencatat 5.861 kasus perceraian pada tahun 2023, sebuah penurunan dari 7.365 kasus perceraian di Pengadilan Agama pada tahun sebelumnya. Namun, penurunan ini tidak signifikan dalam lima tahun terakhir. 

Ketidakharmonisan, kesejahteraan ekonomi, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah penyebab utama kasus cerai gugat. Membina keluarga harmonis sangat penting sebagai solusi untuk menurunkan angka perceraian. Strategi yang dapat membantu mencapai tujuan tersebut diantaranya seperti menjalin komunikasi yang baik, saling terbuka dan sadar akan permasalahan yang dihadapi.

Memiliki keluarga harmonis merupakan impian semua orang. Sebuah keluarga dianggap harmonis ketika setiap anggotanya merasa damai dan bahagia dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka (Aziz). Keluarga yang harmonis tentunya akan membuat kebahagiaan khususnya setiap individu dari keluarga tersebut. 

Karena setiap anggotanya akan merasa damai dan bahagia dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka. Menurut Lam (dalam Aziz) keharmonisan ini dapat dikenali dengan berkurangnya rasa tegang, cemas, dan kecewa, serta munculnya perasaan puas terhadap semua keadaan dan keberadaan anggota keluarga. 

Kartono menyatakan (dalam Nikmah) bahwa keluarga yang tidak bahagia dan berantakan akan menumbuhkan emosi kesedihan dan sikap negatif terhadap lingkungannya, serta anak-anak dalam keluarga tersebut akan menjadi tidak bahagia, emosinya mudah meledak, dan mengalami kesulitan dalam penyesuaian sosial. 


Selain itu, pasangan suami istri berasal dari latar belakang, keluarga, pola asuh yang berbeda, hal inilah yang menyebabkan strategi copying diterapkan pada pasangan keluarga yang sudah memiliki anak (Nikmah). Maka dari itu, lingkungan keluarga yang harmonis memiliki peranan yang penting dalam pertumbuhan anak sebagai generasi penerus yang berkualitas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya perceraian.  

Untuk mencapai keluarga yang harmonis perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak. Setiap anggota keluarga memiliki peran penting dalam mewujudkan kebahagiaan dan keharmonisan keluarga. Lantas apakah upaya-upaya yang bisa dilakukan agar kita dapat mencapai kriteria keluarga harmonis tersebut? 

Dilihat dari hasil data yang sudah didapatkan dari Pengadilan Agama Bandung, jumlah perceraian rendah di kota Bandung sangat rendah dibanding jumlah gugatan perceraian. Beberapa sudah masuk ditahap permohonan. Hal ini membuat tingkat perceraian masih tinggi dibanding perceraian rendah. Hasil yang didapatkan dari Pengadilan Agama Bandung adalah data yang terbaru di tahun 2024. Dimulai dari bulan Januari hingga April 2024. Beberapa data tingkat gugatan cerai paling rendah di Kota Bandung yaitu:

JUMLAH PERKARA DENGAN KECAMATAN TERENDAH DI TAHUN 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun