Nama : Najwa Sechan Azkia
NIM Â Â : 1251340019
Prodi  : Kesejahteraan SosialÂ
Pada hari ini, tepatnya hari Rabu tanggal 3 September tahun 2025 menjadi awal pertemuan pertama saya dengan Bapak Drs. Study Rizal LK., M.Ag sekaligus menjadi dosen dari mata kuliah Pendidikan Pancasila di semester satu ini. Untuk pertemuan hari ini juga dilakukan secara daring/online via Google Meet dikarenakan melihat kondisi yang sekarang ini belum memungkinkan atau belum cukup membaik akibat dari kericuhan demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir ini, guna untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran dalam proses belajar-mengajar di lingkungan kampus.Â
Pertemuan pertama ini, ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bapak Study Rizal. Mulai dari peraturan kehadiran, presentasi kelompok, hingga tugas pengganti UTS dan juga UAS.Â
1. Peraturan Kehadiran
Bapak Study Rizal menyampaikan untuk kehadiran menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian. Di mana mahasiswa diwajibkan hadir minimal 75% (12 kali pertemuan) dan untuk kehadiran penuh 100% (16 kali pertemuan).
2. Presentasi Kelompok
Mahasiswa dibagi ke dalam 7 kelompok sesuai dengan jumlah bab yang diberikan, di mana setiap kelompoknya mempunyai tugas sebagai berikut :Â
- Membaca serta memahami dari materi yang sudah ditentukan
- Melakukan klasifikasi dari isi materi tersebut
- Menyusun dan membuat resume secara ringkas
- Memberikan hasil ringkasan kepada kelompok lain
- Menyusun materi tersebut ke dalam power poin (PPT)
- Wajib memperbaiki hasil presentasi apabila mendapatkan revisi
Selain itu, Bapak Study Rizal memperbolehkan rangkuman untuk dijadikan sebagai bahan pembahasan pada saat presentasi sedang berlangsung. Bapak Study Rizal juga memberikan penjelasan tentang Subbab yang di mana terdiri dari Subbab F dan Subbab G. Untuk Subbab F sendiri, ia berisikan tentang kebutuhan tugas yang harus direspons, sedangkan untuk Subbab G berfungsi sebagai bahan untuk UTS, tugas mingguan, serta mempublikasikan tulisan ke dalam Kompasiana ataupun Retizen yang telah didaftarkan.Â
Adapun bentuk pengganti dari UTS di mata kuliah ini, yaitu mahasiswa diminta untuk mengomentari sebuah tulisan, bisa mengambil potongan berita online seperti detik.com, sindo, atau kompas yang kemudian hasil komentar tersebut dipublikasikan ke Kompasiana atau bisa juga di Retizen Republika. Hasil nantinya akan dinilai dalam kurun waktu seminggu dengan bobot nilai normatif yakni 40%. Dikarenakan ada 7 bab, maka ditargetkan minimal ada 7 karya/tulisan dengan jumlah keseluruhan tulisan minimalnya 12 tulisan dan maksimalnya 16 tulisan.