Hari ini tanggal 08/10/2025 kelompok 2 mempresentasikan hasil diskusi kelompok mereka, saya menganalisa dari setiap ppt masing-masing kelas dari kelas A-D dengan materi yang sama, saya juga mengambil resume dari materi tersebut yaituÂ
1. Asal-usul dan Latar Historis
Pancasila lahir dari semangat nasionalisme yang tumbuh sejak masa pergerakan nasional, terutama melalui Perhimpoenan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928. Semangat persatuan dan kemerdekaan ini menjadi modal politik dalam membentuk dasar negara Indonesia.
2. Periode Pengusulan dan Perumusan
Pada Sidang BPUPKI (29 Mei--1 Juni 1945), beberapa tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan dasar negara.
Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan lima dasar negara yang kemudian disebut Pancasila.
Setelah sidang, dibentuk Panitia Sembilan yang menyusun Piagam Jakarta (22 Juni 1945) berisi rumusan awal Pancasila dengan sila pertama berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Peristiwa politik menjelang kemerdekaan mempercepat proses perumusan dan pengesahan Pancasila, terutama setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.
3. Pengesahan dan Perjalanan Pancasila
17 Agustus 1945: Proklamasi Kemerdekaan.
18 Agustus 1945: PPKI mengesahkan UUD 1945 dan menetapkan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.
Setelah kemerdekaan, Pancasila terus menjadi pedoman, meski mengalami pasang surut:
1949--1959: Uji coba demokrasi liberal.
1959: Dekrit Presiden mengembalikan UUD 1945.
1966--1998: Pancasila dijadikan ideologi tunggal oleh Orde Baru (dikenal dengan program P4).
1998--sekarang: Pancasila ditegaskan kembali sebagai ideologi terbuka yang dinamis dan kontekstual.
4. Makna dan Urgensi Pancasila
Pancasila dipandang penting karena:
Sebagai Identitas Bangsa -- mencerminkan karakter dan budaya khas Indonesia.
Sebagai Kepribadian Bangsa -- menjadi cerminan sikap dan perilaku masyarakat.
Sebagai Pandangan Hidup -- menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai Jiwa Bangsa -- Pancasila lahir bersamaan dengan berdirinya bangsa Indonesia.
Sebagai Perjanjian Luhur -- hasil kesepakatan para pendiri bangsa untuk mempersatukan seluruh elemen masyarakat.
5. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politis
Historis: Nilai religius dan moral bangsa yang telah ada sebelum kemerdekaan.
Sosiologis: Nilai gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat.
Politis: Nilai demokrasi dan kerakyatan yang diambil dari pengalaman sosial bangsa dan sistem musyawarah dalam masyarakat.
6. Dinamika dan Tantangan
Sejarah menunjukkan bahwa Pancasila mengalami pasang surut dalam pelaksanaannya. Tantangan utama adalah ketika nilai-nilai Pancasila tidak diterapkan secara konsisten. Contoh penyimpangan sejarah seperti pengangkatan presiden seumur hidup pada masa Soekarno yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan pasal 7 UUD 1945.
7. Esensi dan Relevansi Masa Kini
Pancasila menjadi falsafah hidup dan dasar negara yang mengandung unsur agama, budaya, dan adat istiadat. Di masa kini, Pancasila berfungsi menjaga persatuan nasional, menguatkan moralitas publik, dan menjadi arah pembangunan bangsa yang berkeadilan serta berperikemanusiaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI