Setelah kemerdekaan, Pancasila terus menjadi pedoman, meski mengalami pasang surut:
1949--1959: Uji coba demokrasi liberal.
1959: Dekrit Presiden mengembalikan UUD 1945.
1966--1998: Pancasila dijadikan ideologi tunggal oleh Orde Baru (dikenal dengan program P4).
1998--sekarang: Pancasila ditegaskan kembali sebagai ideologi terbuka yang dinamis dan kontekstual.
4. Makna dan Urgensi Pancasila
Pancasila dipandang penting karena:
Sebagai Identitas Bangsa -- mencerminkan karakter dan budaya khas Indonesia.
Sebagai Kepribadian Bangsa -- menjadi cerminan sikap dan perilaku masyarakat.
Sebagai Pandangan Hidup -- menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai Jiwa Bangsa -- Pancasila lahir bersamaan dengan berdirinya bangsa Indonesia.