Mohon tunggu...
Nadya Putri Liani Musarofah
Nadya Putri Liani Musarofah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember

Halo, Saya tertarik terhadap hal-hal mengenai politik, pemerintahan, kesenian, fashion, dan serba-serbi dunia internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi dari Dominasi Sistem Moneter Internasional dalam Sistem Pinjaman Milik BRICS NDB dan IMF

2 April 2023   12:34 Diperbarui: 2 April 2023   12:52 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Apa Itu BRICS NDB ?

 

BRICS NDB (New Development Bank) merupakan organisasi yang beranggotakan negara Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan hubungan institusional antar negara-negara anggota di dalam BRICS. Bantuan yang diberikan dan disediakan oleh BRICS NDB ini diperuntukkan oleh negara-negara anggota BRICS dan juga negara-negara berkembang yang tidak termasuk anggota dari BRICS. 

Misi utama BRICS NDB ini yakni penghapusan kesenjangan pembangunan yang terjadi antar negara. Salah satunya dalam pembangunan infrastuktur. Hal ini dikarenakan BRICS NDB berfokus dalam bantuan pembangunan infrastuktur berkelanjutan dalam lingkup lingkungan. Misalnya yaitu transportasi, air, dan energi.

 

Tujuan utama diberdirikannya BRICS NDB yakni salah satunya adalah pemobilisasian sumber daya proyek pembangunan yang bersifat berkelanjutan dan juga sumber daya infrastuktur.

 

Implementasi Dari Sistem Pinjaman IMF

 

Indonesia meminta bantuan luar negeri terhadap IMF pada Oktober 1997[3] akibat terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Dalam krisis tersebut, akibat yang diterima oleh rakyat Indonesia yaitu tajamnya perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Hal ini menyebabkan cadangan devisa milik negara menjadi habis[4]. Indonesia mengandalkan hutang luar negeri setelah resmi ditandatanganinya nota kesepahaman atau LOI (Letter Of Intent) pada tanggal 15 Januari 1997.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun