Mohon tunggu...
Nadia Maisya Putri
Nadia Maisya Putri Mohon Tunggu... Sejarawan - Mahasiswa Universitas Andalas

Menyukai sesuatu hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wilayah Pertahanan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)

9 Desember 2022   16:00 Diperbarui: 9 Desember 2022   16:05 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Rombongan PDRI tinggal disalah satu rumah penduduk, yang sekarang dikenal sebagai Rumah PDRI Bidar Alam. Rumah ini tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat. Di Bidar Alam ini pejuang PDRI melakukan kontak dengan radio kepada wakil RI di luar negeri dan konsilidasi Pulau Jawa.

 Syafroedin bersama pejuang meninggalkan Bidar Alam dan melanjutkan perjuangan ke Sumpur Kudus (Sijunjuang) pada tanggal 23 April 1949. Perpindahan ini untuk melakukan musyawarah besar bersama anggota PDRI, staf, Angkatan Perang, dan kepolisian, Kepala Jawatan, Gubernur Militer Sumatera Tengah, serta pimpinan partai politik lainnya.

 Dalam musyawarah di Sumpur Kudus, terjadi keputusan penting bersejarah yaitu “ menyerahkan mandat kembali demi kepentingan persatuan”. Syafroedin dengan besar hati menyerahkan mandatnya, hal ini bertujuan untuk mempersatukan bangsa agar tidak terpecah menjadi dua golongan yaitu golongan Soekarno-Hatta dan golongan PDRI.

 Syafroedin melanjutkan perjuangan PDRI ke Koto Tinggi pada 19 Juli 1949. Penyerahan mandat secara resmi dalam kabinet dilakukan pada 13 Juli 1949. Penyerahan ini dimpimpin langsung oleh Mohammad Hatta. Dengan begini berakhir pula riwayat PDRI sebagai penyambung Republik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun