Mohon tunggu...
Nadhifa Salsabila Kurnia
Nadhifa Salsabila Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Masih setia dengan Bandung, namun melalui tulisannya sering kali berjalan ke Korea Selatan dan berbagai belahan dunia lain

Sarjana Ilmu Komunikasi Jurnalistik, pencinta literasi, penyuka fiksi, menulis dimana saja dan kapa saja

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama FEATURED

Realita Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Tips Melindungi Diri!

7 Juni 2021   07:59 Diperbarui: 20 Juli 2022   08:22 1300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perempuan korban kekerasan | Pexels/RODNAE Productions

Bukan problematika baru, masalah pelecehan seksual di transportasi umum terus terjadi setiap tahunnya. Menurut laporan yang dibagikan Komnas Perempuan di akhir tahun 2018, disebutkan ada kasus kekerasan pada perempuan mencapai 406.178, yang alami peningkatan sebanyak 14% dari tahun sebelumnya.

Di antaranya ternyata dari kasus-kasus tersebut sebanyak 394 kasus terjadinya berada di ranah publik. Menurut catatan internal dari PT KCI atau Commuter Line Indonesia, di sepanjang tahun 2018 tersebut kasus yang terjadi di dalam KRL ada sebanyak 34 kasus. Sayangnya, di antara kasus tersebut belum semua korban berani melaporkan diri.

Hanya 20 orang dari 34 korban tersebut yang bersedia melaporkan kejadian yang tidak mengenakan yang dialami ini. Meskipun begitu, jumlah dari tahun 2018 ini sebenarnya sudah mulai mengalami peningkatan dibanding tahun 2017. Dikarenakan, di tahun tersebut dari 25 kasus yang ada, tidak ada satupun yang berani melapor.

Sayangnya, ada sebuah kasus kurang mengenakan saat teman korban pelecehan seksual di transportasi umum berbagi mengenai pengalaman ini. Kasus tersebut dibagikan oleh salah seorang pengguna twitter bernama @ZhaRaLa.

Baca juga: Miris, Kasus Pelecehan Seksual Cuma Diselesaikan di Medsos

Cerita akun @ZhaRaLa tersebut dibagikan ulang dalam utasan oleh akun @txtfrombrand. Singkat cerita, cuitan tersebut berisikan tangkapan layar teman korban pelecehan seksual yang menceritakan kronologi seorang pria yang terduga pelaku dari pelecehan terhadap temannya ke akun twitter resmi PT KCI, @CommuterLine.

Kronologi kejadian pelecehan seksual di KRL dari akun @ZhaRaLa

Dalam cerita, diketahui korban pelecehan seksual transportasi umum ini sedang menaikki KRL dengan rute ke Cikarang. Lagi-lagi kejadian pelecehan seksual di transportasi ini juga terjadi karena kondisi KRL yang sedang padat. Pelaku berdiri di sampingnya dengan arah berlawanan.

Kemudian, tiba-tiba pelaku memutar balik badannya dan pindah ke belakang korban. Kejadian berlanjut dengan pelaku yang mengeluarkan alat kelaminnya, lalu menggesekannya ke pantat korban. Langsung menyadari, secara refleks korban langsung memerhatikan pelaku.

Menurut penjelasan @ZhaRaLa, pengguna KRL lainnya juga sempat memaki-maki terduga pelaku ini. Pelaku tidak mengakui perbuatannya saat dibawa ke pos keamanan dan justru balik marah-marah. Karena tidak adanya bukti, akhirnya pelaku dilepaskan.

Selain menjelaskan kronologi kejadian, @ZhaRaLa juga mengungkap terduga pelaku yang disebutnya justru marah-marah saat dilaporkan. Yang membuat utasan yang dibagikan @txtfrombrand ini ramai adalah sorotan mengenai bagaimana akun twitter @CommuterLine tersebut menanggapi keluhan ini.

Meskipun pada awalnya, akun ini telah mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang diterima korban yang menaiki KRL ini, namun cuitan selanjutnya mendapatkan kritikan pedas dari warga twitter karena dianggap kurang pantas dan tidak sopan.

"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti. ."

Cuitan tersebut kini sudah dihapus dan menurut pihak humas PT KCI, admin twitter bersangkutan telah diputus aksesnya untuk bisa buka akun KCI. Selain itu juga diberikan sanksi.

Baca juga: "Catcalling", Tindakan yang Dianggap Wajar namun Nyatanya Harus Dibasmi

Realita mudahnya terjadi kasus pelecehan seksual di transportasi umum

Menurut pandangan aktivis kesehatan Andrea Gunawan, perempuan memang seharusnya lebih berhati-hati saat berada di angkutan atau transportasi umum. Karena, pada kenyataannya kejadian pelecehan seksual di transportasi dan di manapun serta kapanpun bisa terjadi.

Kondisi transportasi umum yang padat dan saling berdempetan, terutama di KRL memang sering kali terjadi dan tak bisa dihindarkan. Sementara meskipun sudah ada gerbong yang disediakan khusus untuk perempuan, namun jumlahnya masih lebih sedikit dari gerbong biasa. Padahal, jumlah perempuan saja di dunia nyatanya memang lebih banyak dari pria.

Sehingga, bagaimanapun pada akhirnya penumpang perempuan dan laki-laki tetap bisa berada dalam satu gerbong. Daripada menghabiskan waktu memikirkan mengapa selalu perempuan yang harus bersiap siaga, sementara pelakunya yang pria tidak diperingati, lebih baik memikirkan saja bagaimana cara menjaga diri untuk menghindari kejadian pelecehan seksual di transportasi umum.

Baca juga: Kasus Dinda Shafay, Kopi Kenangan, dan Sedikitnya Ruang Aman bagi Perempuan

Berikut beberapa tips melindungi diri dari pelecehan seksual di transportasi umum yang bisa dilakukan:

  • Jangan melamun, tidak terlalu larut dalam bermain ponsel atau mendengarkan musik dengan volume keras. Sehingga, selalu bisa siap siaga dalam membaca situasi.
  • Ketika berada di gerbong campur, usahakan jangan sampai tertidur.
  • Waspadai jika ada penumpang yang gerak-geriknya tampak mencurigakan. Seperti mengarahkan ponsel seakan hendak memotret sesuatu.
  • Ketika gerbong dalam keadaan padat penumpang, berjaga diri dengan menyilangkan tangan ke dada.
  • Jika bisa, pilihlah gerbong yang dijaga oleh petugas.
  • Siapkan barang bawaan yang bisa digunakan untuk melawan, seperti payung, peluit, parfum, buku berukuran tebal, hingga minyak gosok. Apapun yang sekiranya bisa untuk melawan.

Tidak hanya perempuan yang harus diminta berhati-hati. Menurut pengamatan aktivis dan konsultan gender dan HAM Tunggal Pawestri, sudah semestinya petugas penegak hukum juga menyediakan tindakan lebih tegas bagi pelaku pelecehan seksual ini.

Jadi perempuan yang sudah berusaha menjaga diri ini sekarang juga harus bisa melawan aksi ini, di antaranya:

  • Berani melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke penyedia layanan jasa transportasi. Agar lebih terpercaya, berikan laporan rinci yang meliputi detail waktu, gerbong, juga lokasi terjadinya insiden.
  • Beranikan melapor dengan lanjut ke ranah hukum.
  • Jika melihat aksi pelecehan, perempuan juga harus bisa mendampingi perempuan lain yang menjadi korban pelecehan seksual di transportasi ini. Perlu diketahui, sebab kejadian pelecehan seksual bisa berpengaruh pada alami trauma, stress, hingga depresi.
  • Semoga saja tak hanya perempuan yang harus selalu diperingati berjaga diri dari tindak pelecehan seksual di transportasi, namun fasilitas keamanan yang diberikan pada perempuan juga turut diperhatikan keberadaanya bagi layanan jasa terkait. Bersamaan dengan hukum yang semakin adil menangani kasus seperti ini.

Baca juga: Objek Itu Bernama Perempuan; dari Humor Seksis hingga Normalisasi Pelecehan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun