Â
Secara geografis, Indonesia berada di ring of fire atau cincin api pasifik yakni wilayah dengan banyak aktifitas tektonik yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir dan tsunami. Bencana sendiri merupakan peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat. Bencana sering menimbulkan korban jiwa sehingga diperlukan pelayanan kesehatan yang stabil dalam menghadapi kondisi tersebut. Rumah sakit sebagai fasilitas umum pelayanan kesehatan tentu tidak luput dari dampak bencana. Oleh karena itu, setiap rumah sakit harus memiliki kesiapan dan rencana mitigasi sehingga rumah sakit tetap dapat diakses pada saat bencana terjadi serta tetap dapat memberikan pelayanan kesehatan terhadap korban bencana.
1. Kode Biru (Code Blue): Kedaruratan Medik/Resusitasi
Kode Biru (Code Blue) adalah kode yang diumumkan jika terdapat pasien, keluarga pasien, pengunjung, dan karyawan yang mengalami kegawatan medis atau henti jantung/nafas dan membutuhkan tindakan bantuan hidup dasar/resusitasi segera. Pengumuman ini bertujuan untuk memanggil tim medis reaksi cepat/tim code blue yang bertugas untuk datang secepat mungkin menuju ke lokasi yang diumumkan dan melakukan pertolongan segera pada pasien
2. Kode Merah (Code Red): Kebakaran
Kode Merah (Code Red) adalah kode yang diumumkan jika terdapat ancaman kebakaran di lingkungan Rumah Sakit, baik ancaman berupa api maupun asap. Kode ini akan mengaktifkan tim siaga kebakaran Rumah Sakit/code red. Tim code red terdiri dari personel Rumah Sakit yang terpilih dan masing-masing memiliki peran spesifik yang harus dikerjakan sesuai dengan panduan kebakaran Rumah Sakit
3. Kode Hijau (Code Green): Kejadian Gempa Bumi
Kode Hijau (Code Green) adalah kode yang diumumkan jika terdapat kejadian gempa bumi yang terjadi di Rumah Sakit. Kode diumumkan setelah kejadian gempa dengan tujuan agar segera dilakukan penilaian awal dan mencegah kepanikan yang tidak terkendali.
4. Kode Hitam (Code Black): Ancaman bom
Kode Hitam (Code black) adalah kode yang diumumkan jika terdapat ancaman bom seperti ditemukannya benda yang dicurigai bom di lingkungan Rumah Sakit
5. Kode Abu-abu (Code Grey): Kedaruratan keamanan