Kode Abu-abu (Code Grey) adalah kode yang diumumkan jika terdapat kedaruratan keamanan seperti huru-hara, ancaman dari orang yang berbahaya seperti ancaman dari orang bersenjata/tidak yang akan melukai seseorang/diri sendiri, serta kekerasan terhadap karyawan, pengunjung, dan orang-orang lain yang berada di lingkungan Rumah Sakit.
6. Kode Kuning (Code Yellow): Kedaruratan massal/emergensi internal
Kode Kuning (Code Yellow) adalah kode yang diumumkan jika terdapat kejadian kedaruratan massal/emergensi baik yang berasal dari luar maupun dari dalam Rumah Sakit, diantaranya adalah kecelakaan massal, keracunan massal, wabah/epidemik, Kejadian Luar Biasa (KLB) dari suatu penyakit baik menular/tidak menular.
7. Kode Coklat (Code Brown): Kehilangan/Pencurian
Kode Coklat (Code Brown) adalah kode yang diumumkan jika terjadi kehilangan barang atau adanya kejadian pencurian di lingkungan Rumah Sakit
8. Kode Oranye (Code Orange): Ancaman bahan kimia, zat biologis, radioaktif/nuklir
Kode Oranye (Code Orange) adalah kode yang diumumkan jika terjadi tumpahan bahan kimia yang kritikal (berpotensi masif)/zat biologis/kemoterapi/Radioaktif/Nuklir yang terjadi di lingkungan lingkungan Rumah Sakit.
9. Kode Ungu (Code Purple): Evakuasi
Kode Ungu (Code Purple) adalah kode yang diumumkan untuk pengaktifan evakuasi pasien, pengunjung dan karyawan Rumah Sakit pada titik kumpul atau titik-titik aman lain yang telah ditentukan setelah ada komando yang didahului dengan adanya kegawatdaruratan kebakaran ataupun bencana. Code purple menginisiasi tim evakuasi untuk melaksanakan tugasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
