Mohon tunggu...
Nabil Hisyam
Nabil Hisyam Mohon Tunggu... Mahasiswa

Seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Program Studi Sosiologi Fakulatas Ilmu Sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Kampung Menjadi Kota: Pudarnya "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" Pada Mahasiswa UNJ

29 Juni 2025   05:11 Diperbarui: 29 Juni 2025   05:11 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Falsafah yang Menjadi Modal Utama Perantau Minang: Mahasiswa Minang di UNJ Era 1980-an

Pada era 1980-an, mahasiswa Minangkabau yang merantau ke kota-kota besar seperti Jakarta membawa serta falsafah hidup "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK) sebagai pedoman utama dalam menjalani kehidupan di perantauan. Falsafah ini menekankan bahwa adat istiadat harus berlandaskan syariat Islam, dan syariat Islam harus berlandaskan Al-Qur'an, menciptakan harmoni antara nilai adat dan agama dalam masyarakat Minangkabau.

Tradisi merantau bagi masyarakat Minangkabau bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan sebuah proses pematangan diri yang sarat dengan nilai-nilai budaya dan spiritual. Mahasiswa perantau Minang pada masa itu dikenal memiliki komitmen kuat dalam menjaga identitas budaya mereka. Mereka aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang mencerminkan nilai-nilai ABS-SBK, seperti pengajian, diskusi budaya, dan organisasi kemahasiswaan yang berorientasi pada pelestarian adat dan agama. Salah seorang alumni mahasiswa rantau Minang tahun 1980-an bernama Agusnirwan mengatakan:

"Bagi kami yang merantau, falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah landasan utama. Itu bukan hanya slogan, tapi benar-benar menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak. Kami percaya adat harus sejalan dengan syariat Islam, dan syariat itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an. Di mana pun kami berada, falsafah itu tetap kami pegang".

Salah satu tokoh penting yang menyoroti peran mahasiswa perantau Minang dalam menjaga nilai-nilai budaya adalah Dr. Mochtar Naim. Beliau mengingatkan bahwa ABS-SBK tidak hanya sebatas konsep teoritis, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di kampung halaman maupun di perantauan. Pesan ini menjadi pengingat bagi generasi muda Minangkabau untuk terus mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Namun, seiring dengan dinamika kehidupan kota dan pengaruh budaya luar, tantangan dalam mempertahankan nilai-nilai ABS-SBK semakin besar. Mahasiswa Minang di perantauan menghadapi dilema antara mempertahankan nilai-nilai tradisional dan menyesuaikan diri dengan budaya urban yang lebih sekuler. Hal ini sering kali menyebabkan terjadinya pergeseran nilai dan identitas budaya di kalangan generasi muda Minangkabau.

Meskipun demikian, banyak komunitas perantau Minang yang berusaha mempertahankan dan mengajarkan nilai-nilai ABS-SBK kepada generasi muda melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Upaya ini menunjukkan bahwa meskipun menghadapi tantangan, falsafah ABS-SBK tetap menjadi modal utama bagi perantau Minang dalam menjaga jati diri dan integritas budaya mereka di tengah arus modernisasi.

Mahasiswa Minangkabau yang merantau ke kota besar seperti Jakarta tetap mempertahankan falsafah hidup ABS-SBK karena merasa itu bagian penting dari jati diri mereka. Dalam teori identitas sosial, seseorang akan merasa menjadi bagian dari kelompok tertentu jika ia memiliki kesamaan nilai dan budaya dengan kelompok tersebut. Mahasiswa Minang merasa bangga menjadi bagian dari budaya Minangkabau yang berpadu dengan ajaran Islam. Mereka menunjukkan identitas ini lewat kegiatan seperti pengajian, diskusi budaya, dan organisasi mahasiswa yang menjaga adat dan agama sebagai bentuk penguatan identitas sosial mereka.

Namun, hidup di kota besar membuat mereka menghadapi tantangan baru. Budaya kota yang lebih bebas dan modern sering kali bertentangan dengan nilai-nilai ABS-SBK yang mereka anut. Ini bisa membuat mereka bingung: apakah harus tetap memegang nilai lama atau menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Dalam teori identitas sosial, kondisi ini disebut konflik identitas. Untuk mengatasi hal ini, komunitas perantau Minang menjadi sangat penting karena memberikan rasa aman dan dukungan moral. Komunitas ini membantu mahasiswa tetap percaya diri dengan identitas budaya dan agamanya meskipun berada di lingkungan yang berbeda.

Bukan Lagi Menjadi Modal Utama Perantau Minang: Mahasiswa Minang UNJ di Era 2020-an

Falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK) selama ini menjadi pilar utama dalam membentuk identitas masyarakat Minangkabau, khususnya para perantau. Namun, dalam konteks tahun 2020-an, mahasiswa Minang yang menempuh pendidikan tinggi di kota-kota besar seperti Jakarta, termasuk di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan nilai-nilai tersebut.

Penelitian Muhamad Rizki Fatwa Falah menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa perantau Minang masih menjadikan ABS-SBK sebagai pedoman etika dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam menjaga sopan santun, bertanggung jawab, dan menjalin hubungan sosial yang harmonis. Namun demikian, nilai ini tidak lagi menjadi landasan utama yang secara otomatis diinternalisasi oleh setiap perantau. Salah seorang mahasiswa rantau Minang di UNJ tahun 2020-an bernama Refi Febrian mengungkapkan persepsinya tentang ABS-SBK:

"Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah ini adalah suatu hal yang bisa mengatur hidup gue, dengan adanya tata cara bertutur bahasa yang namanya Kato Nan Ampek yang mengajarkan kami sebagai kaum minangkabau untuk bertutur bahasa ke orang yang lebih tua, teman sebaya, sampai orang yang lebih muda".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun