Mohon tunggu...
Nabil Hisyam
Nabil Hisyam Mohon Tunggu... Mahasiswa

Seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Program Studi Sosiologi Fakulatas Ilmu Sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Kampung Menjadi Kota: Pudarnya "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" Pada Mahasiswa UNJ

29 Juni 2025   05:11 Diperbarui: 29 Juni 2025   05:11 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia

Selain menunjukkan angka absolut jumlah perantau Minangkabau, data terbaru juga memperlihatkan adanya penurunan populasi yang signifikan di Sumatera Barat, dengan angka minus sebesar -580.990 jiwa. Angka ini sudah jelas mengindikasikan bahwa dalam kurun waktu tertentu, kemungkinan besar merujuk pada data perpindahan penduduk Sumatera Barat mengalami kekurangan populasi yang cukup besar akibat adanya migrasi penduduk keluar daerah. Pada saat yang sama, terlihat juga angka 85,660 ribu jiwa yang diinterpretasikan sebagai pertumbuhan atau populasi yang menetap. Ketimpangan ini menegaskan bahwa fenomena merantau bukan hanya tradisi budaya, tetapi telah membentuk struktur demografi yang unik di daerah asal Minangkabau.

Data ini mencerminkan realitas bahwa masyarakat Minangkabau memiliki tingkat migrasi keluar yang sangat tinggi. Penurunan populasi sebesar lebih dari setengah juta jiwa bukan sekadar gejala demografis biasa, melainkan menunjuk pada sistem nilai yang telah mengakar dalam masyarakat, di mana merantau dianggap sebagai salah satu jalan hidup yang sah bahkan diharapkan. Proses ini bukan hanya dipicu oleh alasan ekonomi, tetapi juga oleh tuntutan sosial dan budaya untuk "berhasil" di tanah rantau sebagai bentuk pencapaian status sosial. Dalam masyarakat Minangkabau, laki-laki yang tidak merantau seringkali dipandang kurang berinisiatif atau belum dewasa secara sosial.

Lebih Dekat dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)

Falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK) merupakan prinsip hidup masyarakat Minangkabau yang menyatukan adat dan agama Islam dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Falsafah ini menegaskan bahwa adat bersendikan syarak (agama), dan syarak bersendikan Kitabullah (Al-Qur'an), sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat Minangkabau harus selaras dengan ajaran Islam. Konsep ini secara resmi dideklarasikan melalui Piagam Bukit Marapalam pada awal abad ke-19 oleh para pemuka adat dan ulama Minangkabau.

Dalam praktiknya, ABS-SBK menjadi landasan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Minangkabau, termasuk dalam hukum adat, sistem sosial, dan nilai-nilai budaya. Adat Minangkabau yang bersifat matrilineal tetap mengakomodasi nilai-nilai Islam, seperti dalam pembagian warisan dan peran laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarga. Dengan demikian, ABS-SBK mencerminkan harmonisasi antara tradisi lokal dan ajaran agama Islam.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan modernisasi, nilai-nilai ABS-SBK mengalami tantangan, terutama di kalangan generasi muda. Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang berasal dari Minangkabau, misalnya, menghadapi dilema antara mempertahankan nilai-nilai adat dan menyesuaikan diri dengan budaya urban yang lebih sekuler. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan nilai dan identitas budaya di kalangan mahasiswa tersebut.

Penelitian yang dilakukan oleh Rahmah Fajria dan Azmi Fitrisia dalam jurnal "Tinjauan Literatur Falsafah Adat Minangkabau: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" mengungkapkan bahwa ABS-SBK merupakan falsafah hidup yang menekankan pentingnya keselarasan antara adat dan agama Islam dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Namun, implementasi nilai-nilai ini menghadapi tantangan di era modern, terutama di kalangan generasi muda yang terpapar oleh budaya global dan nilai-nilai sekuler.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya revitalisasi nilai-nilai ABS-SBK melalui pendidikan dan pembinaan karakter. Integrasi nilai-nilai ABS-SBK ke dalam kurikulum pendidikan agama Islam di sekolah dasar, seperti yang diusulkan oleh Albert dalam jurnal "Gagasan Integrasi Nilai-Nilai Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK) Kedalam Pelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Kurikulum Sekolah Dasar", dapat menjadi langkah awal dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini,

Selain itu, peran keluarga dan komunitas adat juga sangat penting dalam mempertahankan dan mentransmisikan nilai-nilai ABS-SBK kepada generasi muda. Melalui kegiatan-kegiatan budaya, seperti upacara adat, ceramah agama, dan pelatihan kepemimpinan berbasis nilai-nilai ABS-SBK, generasi muda dapat lebih memahami dan menginternalisasi falsafah hidup ini dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks mahasiswa UNJ yang berasal dari Minangkabau, penting untuk menciptakan ruang-ruang diskusi dan komunitas yang mendukung pemahaman dan praktik nilai-nilai ABS-SBK. Kegiatan seperti diskusi budaya, seminar, dan pelatihan kepemimpinan berbasis nilai-nilai ABS-SBK dapat membantu mahasiswa dalam mengintegrasikan identitas budaya mereka dengan kehidupan kampus yang multikultural.

Dengan demikian, upaya pelestarian dan revitalisasi nilai-nilai ABS-SBK tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat Minangkabau di kampung halaman, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk di lingkungan perguruan tinggi seperti UNJ. Melalui kolaborasi antara institusi pendidikan, keluarga, dan komunitas adat, nilai-nilai ABS-SBK dapat terus hidup dan relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun