Mohon tunggu...
Nabila Syahputri
Nabila Syahputri Mohon Tunggu... Lainnya - Maba

hoot hoot

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Bahasa Indonesia di Era Pandemi

17 Desember 2020   20:46 Diperbarui: 18 Desember 2020   07:26 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus korona (COVID-19) yang awalnya ditemukan di Tiongkok, menyebar dengan cepat dan menyebabkan wabah di berbagai negara, termasuk Indonesia. Virus korona yang sudah mewabah sejak Februari 2020 lalu menimbulkan banyak dampak di berbagai bidang. Di bidang ekonomi, banyak perusahaan yang tutup dan pegawai yang terkena PHK. 

Di bidang politik, kegiatan pemilu yang menjadi berbeda dari biasanya karena harus mengikuti protokol kesehatan. Di bidang pendidikan, banyak sekolah yang ditutup. Hal ini memaksa para siswa untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah dengan perangkat yang mereka miliki. Dampak dari bidang pendidikan ini juga berdampak pada bidang tekonologi. Masyarakat cenderung menghabiskan lebih banyak waktu menggunakan teknologi. Teknologi seperti televisi, telefon genggam, dan laptop banyak digunakan oleh masyarakat untuk mencari informasi terkait virus korona.

Situs-situs berita online, media sosial, dan media massa berlomba-lomba untuk memberikan informasi terkait virus korona kepada masyarakat. Di tengah banyaknya infomasi yang beredar, banyak informasi yang bermanfaat. Namun, banyak juga informasi lain yang justru menimbulkan kepanikan, ketakutan, dan kecemasan bagi para pembacanya. Selain itu, terdapat juga oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita hoaks yang semakin membuat masyarakat cemas. 

Selain itu, terdapat istilah-istilah asing baru yang dipakai dalam informasi terkait virus korona yang banyak beredar di masyarakat. Istilah asing yang baru-baru ini sering digunakan pada informasi yang beredar terkait virus korona antara lain suspect (terduga), droplet (butiran ludah), social distancing (pembatasan sosial), physical distancing (pembatasan jarak fisik), lockdown (penguncian), rapid test (tes cepat), swab test (tes usap), local transmission (transmisi lokal), imported case (kasus impor), hand sanitizer (penyanitasi tangan), thermo gun (pistol termometer), dan work form home (bekerja dari rumah). 

Selain istilah-istilah asing tersebut, istilah new normal (kenormalan baru) mungkin sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia, sebab istilah new normal sering sekali dipakai sebagai sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan kegiatan seperti biasa dengan tidak lupa mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat meminimalisir rantai penyebaran virus korona.

Istilah-istilah asing tersebut menjadi sangat sering digunakan di informasi ataupun pemberitaan terkain virus korona. Oleh karena seringnya penggunaan istilah-istilah asing oleh media massa, masyarakat secara tidak sadar menjadi terbiasa menggunakan istilah-istilah asing tersebut dalam pembicaraan sehari-hari ataupun media sosial. 

Padahal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 39 ayat 1 menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa. Undang-undang tersebut menujukkan bahwa kita harus mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam menyebarkan informasi di media massa. Jadi, sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita seharusnya dapat mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam informasi yang disebarkan melalui media massa.

Penggunaan istilah-istilah asing sebenarnya tidak salah dan tidak perlu terlalu dikhawatirkan jika penggunaan istilah-istilah asing tersebut disesuaikan dengan kaidah penggunaan istilah dalam Bahasa Indonesia dan tetap lebih mengutamakan istilah Bahasa Indonesia. Namun nyatanya, istilah-istilah bahasa asing tersebut lebih sering digunakan daripada istilah Bahasa Indonesia. Penggunaan istilah-istilah asing ini jika diabaikan, maka akan mengancam peran Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, hal ini patut untuk diwaspadai.

Terdapat beberapa hal yang menyebabkan penggunaan berlebihan istilah-istilah asing tersebut dalam pemberitaan di media massa. 

Pertama, virus korona sudah mewabah di berbagai negara, isu wabah virus korona ini menjadi hal yang sangat sering dibicarakan di kancah internasional. Oleh karena isu ini sudah menjadi permasalahan internasional, istilah-istilah asing pun menjadi hal yang lumrah digunakan sebagai rujukan oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan istilah-istilah asing tersebut menjadi populer dan banyak digunakan oleh media massa di berbagai negara termasuk media massa di Indonesia. 

Kedua, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui bahwasanya terdapat landasan hukum yang mengatur penggunaan dan pengutamaan Bahasa Indonesia di media massa. Ketidaktahuan masyarakat akan landasan hukum yang mengatur penggunaan dan pengutamaan Bahasa Indonesia di media massa ini menyebabkan masyarakat berpikir tidak ada aturan atau hukum yang mengatur dalam penulisan artikel atau berita di media massa. 

Masyarakat berpikir bahwa dominasi penggunaan istilah-istilah asing dalam bermedia massa merupakan hal tidak perlu dikhawatirkan. Padahal seharusnya, masyarakat lebih mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di media massa. 

Ketiga, masyarakat Indonesia masih banyak yang menyepelekan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pembelajaran Bahasa Indonesia sering kali dianggap 'tidak penting' oleh beberapa orang. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap pembelajaran bahasa asing seperti Bahasa Inggris lebih penting. Hal inilah yang menyebabkan tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tidak memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, tidak terkecuali para jurnalis yang menulis berita terkait virus korona di media massa.

Sejatinya, media memiliki peran untuk menunjukkan pentingnya penggunaan dan pengutamaan Bahasa Indonesia dalam pemberitaan virus korona yang menjadi sorotan nasional dan internasional serta sering diakses oleh masyarakat. Media merupakan sarana yang paling efisien untuk menyampaikan berita sebab media dapat menjangkau atau dapat diakses dengan cepat oleh banyak orang di berbagai daerah dalam waktu yang bersamaan. Media juga turut andil dalam mempengaruhi dan membentuk pandangan masyarakat. 

Salah satunya pandangan masyarakat terhadap penggunaan Bahasa Indonesia terhadap topik yang hampir setiap hari selalu dibicarakan, yakni pandemi virus korona. Seorang jurnalis yang bertugas meliput berita di lapangan, sudah selayaknya memiliki perhatian dan kesadaran penuh untuk selalu mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebab, jurnalis dan media tidak hanya melaporkan peristiwa terkini, namun juga secara tidak langsung mengedukasi masyarakat melalui penggunaan bahasa yang mereka pilih. Oleh sebab itu, penting bagi seorang jurnalis untuk memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Tidak hanya itu, pemerintah harus bisa membangun komunikasi untuk memberikan edukasi terkait penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pemberitaan terkait virus korona melalui badan khusus, misalnya Balai Bahasa. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi istilah-istilah asing yang digunakan terkait virus korona guna meminimalisir kebingungan masyarakat serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyampaian iinformasi di antara masyarakat. Sebab, tidak semua masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di pedesaan, mengerti istilah-istilah asing yang digunakan dalam pemberitaan terkait virus korona. 

Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan istilah-istilah asing yang sering digunakan dalam pemberitaan terkait virus korona ke dalam Bahasa Indonesia. Pengawasan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pemberitaan terkait virus korona juga dapat dilakukan jika dibutuhkan. 

Pengawasan ini bertujuan agar dapat mengontrol penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh masyarakat ataupun jurnalis yang menulis pemberitaan terkait virus korona. Selain itu, tidak ada salahnya memberikan apresiasi secara formal ataupun non-formal kepada media atau masyarakat yang memiliki komitmen mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan begitu, masyarakat Indonesia akan lebih termotivasi untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Penumbuhan kesadaran akan pentingnya mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan hal penting yang tidak dapat diabaikan. Kesadaran akan pentingnya mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ini harus ditumbuhkan dan ditanamkan dalam hati setiap masyarakat Indonesia sejak dini. Hal ini dapat dilakukan dengan membiasakan penggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak kecil. 

Dengan melaksanakan hal tersebut, seorang individu akan terbiasa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta kesadaran akan mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan tertanam dalam dirinya. Selain itu, sosialisasi akan pentingnya pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah juga dapat dilakukan. 

Sosialisasi ini bertujuan agar para murid sadar akan pentingnya mempelajari Bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga tidak ada murid yang menyepelekan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Penyelenggaraan lomba-lomba seperti lomba membaca puisi, lomba berpidato Bahasa Indonesia, lomba membaca cerpen, dan sebagainya pada saat Pekan Bahasa dan Sastra dapat menumbuhkan tekad dan semangat para peserta lomba akan komitmen dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sebagai masyarakat Indonesia, sudah menjadi tugas kita untuk menjunjung tinggi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selayaknya teks sumpah pemuda yang berbunyi "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia"

Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki banyak bahasa, suku, dan budaya. Dengan Bahasa Indonesia, masyarakat Indonesia dapat bersatu dan berkomunikasi dengan lebih mudah. 

Tanpa Bahasa Indonesia, bangsa Indonesia akan sulit untuk bisa bersatu dan akan sulit untuk berkomunikasi mengingat bangsa Indonesia memiliki banyak bahasa daerah. Pengutamaan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar juga merupakan tugas kita sebagai masyarakat Indonesia. Sebab jika bukan kita, maka siapa lagi? Oleh sebab itu, kita harus mempelajari Bahasa Indonesia yang baik dan benar, mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia, serta bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun