Isu Palestina kembali mengemuka dalam diskursus global, terutama sejak agresi militer Israel di Gaza meningkat pada Oktober 2023. Dunia menyaksikan tragedi kemanusiaan yang berkepanjangan, sementara diplomasi internasional tampak lemah menghadapi dominasi militer Israel. Dalam situasi ini, Indonesia muncul sebagai salah satu negara yang paling konsisten menyuarakan kemerdekaan Palestina, baik di forum bilateral maupun multilateral.Â
Indonesia secara historis dan konstitusional memiliki posisi yang tegas terkait Palestina. Hal ini tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa "kemerdekaan ialah hak segala bangsa." Komitmen ini diaktualisasikan dalam berbagai pernyataan resmi, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam KTT Luar Biasa OKI pada November 2023 lalu, bahwa Indonesia mendesak penghentian agresi Israel dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Diplomasi luar negeri Indonesia dalam isu Palestina bukanlah sebatas retorika politik. Pemerintah aktif mendorong inisiatif-inisiatif konkret, seperti bantuan kemanusiaan, dukungan di Dewan HAM PBB, dan kerja sama dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pada Mei 2024, Indonesia turut menggagas resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut gencatan senjata permanen dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza (United Nations, 2024).
Meski demikian, masih terdapat tantangan serius dalam diplomasi ini. Salah satunya adalah tekanan dari negara-negara besar yang memiliki kepentingan strategis terhadap Israel. Indonesia, yang belum memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Tel Aviv, harus berhati-hati dalam menjaga keseimbangan antara prinsip dan pragmatisme dalam kebijakan luar negeri.
Di sisi lain, posisi Indonesia semakin relevan karena negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dan reputasi sebagai negara demokrasi yang moderat. Ini menjadikan Indonesia sebagai aktor strategis dalam memperjuangkan isu Palestina di panggung global. Menurut riset dari Pew Research Center (2023), lebih dari 80% warga Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan mengecam tindakan Israel. Dukungan rakyat ini menjadi legitimasi moral bagi pemerintah dalam menjalankan diplomasi luar negeri yang pro-Palestina.
Dalam konteks kepemimpinan mendatang, pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan dapat mempertahankan---bahkan meningkatkan---diplomasi kemanusiaan ini. Prabowo dalam debat capres 2024 menegaskan komitmennya terhadap perjuangan Palestina, yang sejalan dengan garis besar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Namun, dukungan terhadap Palestina seharusnya tidak berhenti pada tataran simbolik. Pemerintah Indonesia dapat mengoptimalkan kekuatan soft power, seperti menggalang opini publik internasional, memfasilitasi dialog antarumat beragama, serta memperluas jejaring NGO untuk mendesak penghentian penjajahan di Palestina.
Sebagai negara demokrasi yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, Indonesia memiliki peran penting dalam menciptakan dunia yang lebih damai. Perjuangan diplomasi untuk Palestina adalah cerminan dari amanat konstitusi dan cerminan dari kepedulian global yang harus terus dijaga lintas rezim.
Jika diplomasi luar negeri adalah cermin dari identitas nasional, maka sikap Indonesia terhadap Palestina adalah refleksi dari semangat solidaritas, keberpihakan pada kemerdekaan, dan komitmen terhadap keadilan global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI