Mohon tunggu...
Nabila Khairunnisa
Nabila Khairunnisa Mohon Tunggu... Nabila Khairunnisa (43121010292), Dosen : Apollo, Prof.Dr, M.Si.Ak Etika dan Hukum Bisnis

Mahasiswa Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Plato

25 Mei 2022   20:53 Diperbarui: 25 Mei 2022   22:19 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plato merupakan salah satu filsuf yang terlahir di Athena pada tahun 427 Sebelum Masehi, ia berasal dari keluarga aristokrasi yang turun temurun memegang politik penting dalam politik Athena. Plato memiliki karya yang ia buku kan, di dalam karyanya yang terakhir, di dalam buku tersebut ia membahas tentang hukum.

Menurut plato hukum bukan hanya membahas tentang politik, di dalam hukum juga menyangkut tentang psikologi, etika, teologi, epistemologi, dan metafisika. Plato memiliki ide yaitu hukum harus berjalan dengan paksaan, untuk menegaskan kepada masyarakat untuk mengikuti kode hukum yang tentunya hukum tersebut terbentuk sesuai dengan undang-undang yang sudah ada. 

Maka, hukum bagi setiap orang itu sangat wajib untuk dipatuhi. Paksaan tersebutlah yang dimaksud dengan plato, jika seseorang tidak takut dengan hukum akan terjadi suatu kegagalan terhadap motivasi yang di salurkan, dengan itu paksaan datang dalam bentuk hukuman yang melekat pada hukum.

Namun, hukum yang di kemukakan oleh plato masih memiliki beberapa perbedaan dalam karya-karya yang lain. Dengan adanya perbedaan tersebut, murid plato dan sejarah filsafat menemukan pemahaman yang lebih kompleks tentang ide-ide filosofis Plato. 

Perbedaanya adalah pada konteks dalam kebijakan yang ditetapkan oleh Plato. Plato mengaitkan kebijakan dengan tipe ideal negara polis dibawah pimpinan kaum aristokrat. Bagi Plato, kesempurnaan individu hanya mungkin tercipta dalam konteks negara dibawah kendali para guru moral, dan para pemimpin yang bijak.

Hukum ini untuk mengembangkan Magnesia, ialah negara yang berlokasi terpencil. Pada masa itu Magnesia memiliki banyak sekali masalah, salah satunya rusaknya budaya Magnesia. 

Kota tersebut dirancang sedemikian rupa untuk mencegah warga menjadi sangat kaya atau miskin. Dan adanya hukum disini adalah agar adanya keadilan. Keadilan dapat tercipta tanpa ada hukum karena orang yang cerdik, panda, dan bijaksana pasti akan mengembangkan pengetahuan terbaiknya.

 Misalnya seperti, Meskipun tanah itu tidak akan ditanami bersama, itu harus dianggap sebagai bagian dari milik bersama, dan pemegang saham harus memberikan kontribusi publik. Oleh sebab itu, hukum disini untuk mengawasi masyarakat. Dalam rangka memastikan bahwa penjaga hukum bertanggung jawab atas perilaku mereka.

Tujuan hukum adalah untuk membantu warganya berkembang, dan hukum merupakan jalan paling cepat untuk mengembangkan kebajikan di dalamnya. Ketika Plato mendefinisikan kebajikan dari hukum, ia mengidentifikasinya sebagai sebuah kerukunan antara bagian-bagian jiwa. Kerukunan ini diperoleh dari kepatuhan nafsu yang berjalan dengan akal.

Pada masa itu pendidikan dan psikologi moral sangat penting adanya. Athena tidak berarti keterampilan teknis, melainkan hal-hal yang mengarahkan satu ke kebajikannya. Sebagian besar pendidikan dimaksudkan untuk menanamkan perasaan yang sesuai pada warga agar mereka merasa senang dan rasa sakit terhadap hal-hal yang sesuai. 

Yang kira-kira dia akan ketika satu kelemahan secara intelektual memahami bahwa seseorang harus melakukan tindakan tertentu, tetapi emosi dan keinginan untuk mengesampingkan penilaian ini, yang menyebabkan kegagalan etis. Kekuatan akan adalah fenomena yang sebaliknya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun