Mohon tunggu...
Nabila Eka Cantika Putri
Nabila Eka Cantika Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bonjour! Saya Nabila, saya mahasiswa Hubungan Internasional di Universitas Islam Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money

BRICS, Pelopor Reformasi Ekonomi Politik Global Post-Westernisasi

28 Oktober 2021   23:49 Diperbarui: 29 Oktober 2021   00:22 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kemenangan Amerika Serikat atas Uni Soviet pada perang dunia II memperkuat hegemoninya di kancah internasional. Demi melancarkan pengaruhnya di dunia, Amerika Serikat mengeluarkan strategi ekonomi demi mendukung eksistensi nya dan menyebarkan pengaruh dengan dikeluarkannya “Marshall Plan”. Hal ini diwujudkan dengan diadakannya rapat PBB di Brettonwood yang menghasilkan keputusan untuk membentuk 3 organisasi, yaitu : World Bank, IMF, dan IBRD. 

Dalam perannya menjaga stabilitas ekonomi dunia peran World Bank dan IMF lebih mendominasi. Fokus utama dibentuknya IMF adalah menyeimbangkan harga dan memperbaiki nilai tukar (Hadi et al. 58). “Marshall Plan” menjadi tonggak awal berdirinya organisasi internasional yang berperan penting dalam mengatur kebijakan moneter dan sebagai kreditur terbesar di dunia yaitu IMF (International Monetary Fund). 

Dalam implikasinya, IMF memberikan pinjaman ke negara pemohon dengan syarat bahwa negara pemohon diharuskan untuk menerapkan kebijakan ekonomi yang telah ditetapkan oleh IMF sebagaimana yang tertuang dalam "Structure Adjustment Program" yang kemudian dilakukan penandatangan "Letter of Intent" oleh kedua belah pihak. 

Kebijakan ini akan mendorong negara pemohon untuk dapat mengembalikan jumlah pinjaman sesuai dengan kurun waktu yang ditetapkan. Kebijakan yang diamanatkan oleh IMF ini secara tidak langsung akan mengubah tatanan ekonomi negara peminjam. 

Dengan demikian, Amerika Serikat dapat menyebarkan pengaruhnya dengan kontribusi dari IMF. selain itu, IMF juga menganut sistem ekonomi Neoliberalisme atau sistem ekonomi yang  memperjuangkan hak individu atau kelompok dengan intervensi dari pemerintah seminimal mungkin sehingga kelompok tertentu dapat memperoleh laba sebanyak-banyaknya (Soesilowati 12). 

Hal ini semakin memperkuat keinginan BRICS untuk merintis bank sentral demi mematahkan ketergantungan negara anggota BRICS serta negara berkembang lainnya terhadap IMF dan juga World Bank.
 

Beberapa sebab yang memperkuat keinginan BRICS untuk membentuk bank sentral seperti, Keretakan hegemoni Amerika Serikat pada tahun 2007 yang ditandai dengan penjualan obligasi yang dimiliki oleh Amerika Serikat ke Cina mengawali kemunduran dari IMF dan Amerika Serikat (Witono 70). 

Tidak hanya itu, mata uang dolar yang digadang-gadang akan dijadikan mata uang cadangan dunia ini justru seringkali mengalami ketidakseimbangan apabila berkaca dari nilai historis dolar amerika. Wacana ini memantik keinginan Cina dan Rusia untuk menggantikan dolar dengan  mata uang rubel dan yuen sebagai nilai tukar saat  bertransaksi (Puspitaningrum 1-10).

BRICS beranggotakan negara middle power dengan pertumbuhan yang terus merangkak naik. Negara anggota BRICS memiliki jumlah penduduk yang apabila dikumpulkan dapat memenuhi hampir 40%  dari jumlah penduduk di dunia ini juga menyumbang sekitar 25% PDB dunia. Negara yang tergabung dengan BRICS diantaranya Brazil, Rusia, India, Cina, hingga akhirnya Afrika Selatan menyusul untuk bergabung. 

Keinginan untuk menjadi representatif bagi emerging countries serta sebagai bentuk kerjasama ekonomi antarnegara mendasari dibentuknya organisasi ini (Priangani 35). 

Kerjasama multilateral yang terjalin dalam BRICS mencakup banyak sektor, salah satunya ialah penguatan ekonomi sesama negara anggota. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun