Mohon tunggu...
Nabila Citra Safira
Nabila Citra Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa

anak remaja, agama, hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum di Era Digital: Peluang dan Tantangan

3 Oktober 2025   10:00 Diperbarui: 2 Oktober 2025   19:44 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1.Menjadi alat perlindungan masyarakat dari dampak negatif teknologi.

2.Memberikan kepastian hukum dalam aktivitas digital, termasuk kontrak elektronik.

3.Menjadi pedoman etika digital agar penggunaan teknologi tetap sesuai norma.

4.Mendukung inovasi dan pembangunan ekonomi digital tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.

D.Upaya yang Dapat Dilakukan

Indonesia telah merespons tantangan ini dengan lahirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun, upaya yang perlu ditingkatkan adalah:

1.Penyempurnaan regulasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi.

2.Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di bidang siber.

3.Edukasi kepada masyarakat tentang literasi digital dan kesadaran hukum.

4.Kerja sama internasional untuk menangani kejahatan siber lintas negara.

Hukum di era digital harus mampu menyeimbangkan antara perlindungan masyarakat dan perkembangan teknologi. Dengan penegakan hukum yang tepat, era digital dapat menjadi peluang besar bagi kemajuan bangsa tanpa harus mengorbankan nilai keadilan dan keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun