Mohon tunggu...
Nabila Assegaff
Nabila Assegaff Mohon Tunggu... Mahasiswa - human

Nabila Assegaff - 1312100174

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini tentang Definisi Sebuah Negara dan Negara Seperti Apa yang Dikehendaki oleh Prespektif Ilmu Negara

18 September 2021   16:39 Diperbarui: 18 September 2021   16:41 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi sebuah Negara dan Negara apa yang dikehendaki oleh prespektif ilmu negara itu? 

so, bagi kalian yang ingin mengetahui opini saya tentang apa itu definisi negara dan negara seperti apa yang dikehendaki oleh prespektif ilmu negara silahkan simak bacaan di bawah ini.

apa sih definisi negara itu? 

nah menurut saya definisi negara itu merupakan satu wilayah yang mempunyai aturan aturan serta sistem sistem yang harus di patuhi oleh orang yang tinggal pada wilayah negara tersebut. sebuah negara juga wajib memiliki rakyat, daerah, pemerintahan yang berdaulat serta di akui oleh negara yang lainnya, maka bila sebuah negara tidak mempunyai dari salah satu itu maka negara itu tak mampu diklaim sebagai negara. 

apa sih objek kajian ilmu negara? jawabannya adalah negara itu sendiri, yang berarti abstrak, konvensional dan universal, maka jika ada ilmu negara sudah pasti ada yang namanya negara dan jika tidak terdapat negara maka ilmu negara sudah pasti tidak ada, karena setiap perkembangan ilmu negara pasti terjadi dikarenakan adanya suatu negara.

dari sifat atau pengertian negara yang tak berbentuk tadi maka perlu diperjelas kembali ada beberapa aspek egara yang perlu diketahui lebih rinci di antaranya yaitu :

  •  Asal mula Negara

Asal mula yang saya maksud yaitu berawal dari sebuah keluarga, lalu sekelompok keluarga yang tergabung menjadi lebih besar, serta mulai terbentuk lah desa, kemudian masyarakat luas, dan akhirnya terbentuk sebuah negara. 

  • Hakikat Negara

hakikat negara merupakan penjelasan yang menjelaskan tentang pengertian, sifat, fungsi, serta unsur - unsur dari negara yang dicakup oleh negara.

pengertian secara awam dari syarat - syarat formil negara diantaranya :

  • terdapat wilayah tertentu
  • mempunyai rakyat
  • terdapat pemerintahan yang berdaulat

Bentuk - Bentuk Negara dan Pemerintahan

bentuk negara bisa dibedakan menjadi 2 yaitu negara kesatuan dan serikat atau bisa disebut juga federal

Negara kesatuan 

pada negara kesatuan, kedaulatan negara itu mempunyai sifat tunggal yang di dalamnya tidak memiliki negara bagian.

pemerintah pusat ditempatkan sebagai otoritas tertinggi oleh negara kesatuan. Dan wilayah - wilayah administratif hanya menjalankan kekuasaan - kekuasaan yang dipilihkan pemerintah pusat untuk di delegasikan.

beberapa negara yang mempunyai bentuk kesatuan di antaranya yaitu bruney darussalam, dan juga Indonesia. 

Negara serikat ( federal) 

kedaulatan yang ada di negara serikat atau bisa dikenal dengan negara federal bersumber dari negara bagian, dimana negara federal akan diserahi sebagian kedaulatan tadi.

beberapa contoh dari negara yang mempunyai bentuk serikat adalah Amerika Serikat, India, dan juga Jerman.

negara serikat memiliki kurang lebih 4 ciri, yaitu :

1. memiliki kepala negara lebih dari 1

2. mempunyai konstitusi lebih dari 1

3. mempunyai kabinet lebih dari 1

4.  memiliki lembaga perwakilan lebih dari 1

Bentuk pemerintahan 

ada beberapa jenis bentuk pemerintahan di dalam suatu negara diantaranya 

1. Otokrasi

sistem pemerintahan yang mana semua kekuatan politik yang terkonsentrasi berada di tangan 1 orang yang bisa dipanggil otokrat, itu merupakan poin penting dari sebuah otokrasi.

2. Oligarki 

 oligarki merupakan sebuah susunan pemerintahan yang mana kekuasaan hanya berfokus pda sekelompok orang saja, bahkan tidak jarang juga sekelompok orang ini mengatur kekuasaan searah dengan kepentingan mereka sendiri.

3.  Monarki

Monarki adalah sebuah bentuk pemerintahan yang di kepala negarai oleh seorang Raja atau Ratu namun kepala pemerintahannya tetap dipimpin oleh perdana menteri 

4. Republik 

 Republik merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden yang memiliki masa jabatan tersendiri dan presidennya dapat dipilih sendiri oleh rakyatnya melalui pilihan suara terbanyak. 

dari sudut pandang saya negara yang dikehendaki ialah negara yang memiliki sikap yang adil dan makmur serta memiliki norma norma dalam masyarakat.                                                          

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun