Mohon tunggu...
Nabila aniza Salsabila
Nabila aniza Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya Seorang mahasiswa dari fakultas hukum ,hobi saya sehari hari adalah membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Potensi dan tantangan wilayah laut indonesia dalam mewujudkan poros maritim dunia

12 Oktober 2025   20:10 Diperbarui: 12 Oktober 2025   20:10 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hidayat, R., Susanto, M., & Aziz, T. (2017). Kebijakan Tol Laut dan Pembangunan Maritim Indonesia. Jurnal Transportasi Laut, 5(2), 31--45.

Hidayanti, S. (2023). Analisis Infrastruktur Pelabuhan dan Dwelling Time di Indonesia. Jurnal Logistik Maritim, 10(2), 66--78.

Kuncoro, D. (2015). Pembangunan Poros Maritim Dunia: Potensi dan Tantangan. Jurnal Ekonomi dan Maritim, 7(2), 99--110.

Mahamit, Y. (2020). Strategi Maritim Indonesia: Pendekatan Historis dan Analitis. Jurnal Kebijakan Maritim, 3(2), 44--58.

Nikawanti, P., & Rahmad, T. (2021). Visi dan Misi Kemaritiman Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia. Jakarta: Kementerian Bidang Kemaritiman RI.

Putra, H. (2016). Hukum Laut Internasional: Kajian UNCLOS 1982. Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 27--38.

Rustam, A. (2016). Kekuatan Negara Maritim dalam Perspektif Strategi Nasional. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional.

United Nations. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). New York: United Nations.

Wati, L., & Pramudito, E. (2025). Infrastruktur dan Konektivitas Maritim di Kawasan Timur Indonesia. Jurnal Transportasi Nasional, 12(1), 21--36.

Wiranto, A. (2020). Infrastruktur Maritim dan Penguatan Ekonomi Nasional. Jakarta: Lembaga Riset Kemaritiman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun