Mohon tunggu...
MZakki Husaini
MZakki Husaini Mohon Tunggu... Penulis - Belajar menulis dan bisnis

Sinau bersyukur dan bersabar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bagi Desa yang Tidak Lapor Konvergensi Stunting Melalui Aplikasi e-HDW, Dana Desa 2021 Tahap 2 Terhambat

7 Oktober 2020   09:43 Diperbarui: 7 Oktober 2020   09:58 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

" Saya pikir itu adalah langkah yang  bagus dari Kemendes terkait program ini. Bagaimana, kita selaku Pendamping Desa memastikan program ini jalan dan sesuai dengan harapan Kemendesa.

Menurut Fauzi, terkait permasalahan dengan Kepala Desa yang tidak mendelegasikan kader (KPM).
kita akan koordinasi di sektor yang ada di Kecamatan Balongbendo.

"Bagaimana, ketika pelaksanaan ini ada yang tidak hadir tentunya pasti ini akan diberikan penanganan khusus dari pihak Kecamatan," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Nur Fauzi, kita akan dorong bagaimana pihak kecamatan melakukan langkah-langkah bagi desa yang tidak mendelegasikan KPM," paparnya.

Lebih jauh Nur Fauzi menjelaskan, kita Pendamping Desa ditugaskan untuk memastikan ketersediaan fasilitas itu ada dan dananya sudah di persiapkan sebenarnya. " Karena ini sebenarnya untuk kebaikan desa itu sendiri, bukan kebaikan kita," ungkap Uzi Bongkar yang akrab dipanggil.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun