Di Indonesia kasus kekerasan seksual setiap tahun mengalami peningkatan, korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa saja sekarang sudah merambah ke remaja, anak-anak bahkan balita. Fenomena kekerasan seksual terhadap anak semakin sering terjadi dan menjadi global hampir di berbagai negara. Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dari waktu ke waktu. Peningkatan tersebut tidak hanya dari segi kuantitas atau jumlah kasus yang terjadi, bahkan juga dari kualitas. Dan yang lebih tragis lagi pelakunya adalah kebanyakan dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar anak itu berada, antara lain di dalam rumahnya sendiri, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak.
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan perbuatan disengaja yang menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak (baik secara fisik maupun emosional). Kekerasan seksual terhadap anak adalah apabila seseorang menggunakan anak untuk mendapatkan kenikmatan atau kepuasan seksual. Kekerasan seksual terhadap anak meliputi tindakan menyentuh atau mencium organ seksual anak, tindakan seksual atau pemerkosaan terhadap anak, memperlihatkan media/benda porno, menunjukkan alat kelamin pada anak dan sebagainya.Â
Kekerasan seksual cenderung menimbulkan dampak traumatis baik pada anak maupun pada orang dewasa. Namun, kasus kekerasan seksual sering tidak terungkap karena adanya penyangkalan terhadap peristiwa kekerasan seksual yang terjadi. Lebih sulit lagi adalah jika kekerasan seksual ini terjadi pada anak-anak, karena anak-anak korban kekerasan seksual tidak mengerti bahwa dirinya menjadi korban. Korban sulit mempercayai orang lain sehingga merahasiakan peristiwa kekerasan seksualnya. Selain itu, anak cenderung takut melaporkan karena mereka merasa terancam akan mengalami konsekuensi yang lebih buruk bila melapor, anak merasa malu untuk menceritakan peristiwa kekerasan seksualnya, anak merasa bahwa peristiwa kekerasan seksual itu terjadi karena kesalahan dirinya dan peristiwa kekerasan seksual membuat anak merasa bahwa dirinya mempermalukan nama keluarga.
Beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan guna mencegah kekerasan seksual terhadap anak antara lain adalah:
1.Memberikan pendidikan seksual sejak dini pada anak
Salah satu hal yang mengakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak adalah rendahnya pemahaman anak mengenai hal yang berkaitan dengan seksual. Penyebabnya adalah anak yang masih polos mudah percaya dengan semua orang dewasa, anak juga tidak mampu mendeteksi motivasi atau pemikiran orang dewasa, anak diajarkan untuk menuruti orang dewasa. Oleh karena itu untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, perlu ditingkatkan pemahaman anak mengenai hal tersebut dengan memberikan pendidikan seksual sejak dini pada anak.Â
2.Menanamkan rasa malu pada anak.
Menanamkan rasa malu pada anak merupakan sebagai sebuah upaya untuk mencegah kekerasan seksual pada. Caranya adalah menekankan pada anak beberapa hal sebagai berikut:
a.Tidak membuka auratnya.
b.Tidak bergaul akrab dengan pihak lawan jenis (termasuk keluarga atau gurunya).
c.Tidak membiarkan tubuhnya disentuh oleh pihak lain kecuali yang dibenarkan).