Mohon tunggu...
Musyarofah
Musyarofah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Kelam Era Orde Baru yang Tertuang dalam Puisi Peringatan Karya Wiji Thukul

8 Maret 2024   09:27 Diperbarui: 10 Maret 2024   02:00 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bait keempat berisi keotoriteran pemerintah dimana ketika masyarakat mengaspirasikan suara mereka, yang langsung ditolak tanpa didengarkan terlebih dahulu dan suara suara masyarakat yang hendak berbicara kebenaran dibungkan pada masa itu tanpa alasan yang jelas. 

Masyarakat dituduh menghasut masyarakat lain agar memberontak dan mengganggu keamanan negara padahal sebenarnya masyarakat hanya meminta hak dan keadilan. Masa orde Baru ini pers dibatasi sedemikian rupa agar tidak mengkritik kinerja pemerintah. Selain pers yang dibatasi, era soeharto ini bisa dibilang kejam karena banyak sekali pelanggaran Hak asasi manusia (HAM) yang terjadi kepada masyarakat. 

Dengan segala kekejaman yang terjadi, tak ayal membuat para masyarakat gencar melakukan pendemoan dan kalimat terakhir baris puisi tersebut begitu mebekas "maka hanya ada satu kata : lawan!"

Puisi ini memiliki banyak makna yang tersirat yang disampaikan oleh Wiji Thukul. Dengan pemilihan kata yang tak ragu membuat puisi ini menjadi hidup walaupun sudah termakan waktu. Dan puisi ini adalah peringatan untuk Pemerintah, karena seharusnya ia mengayomi rakyat bukan hanya berfokus pada kehendak dan keegoisannya sendiri. 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun