Mohon tunggu...
Musfiq Fadhil
Musfiq Fadhil Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Abdul Hamma

Lulusan Ilmu Kesehatan Masyarakat - Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Hati-hati Kiai Cabul

17 Februari 2021   04:16 Diperbarui: 17 Februari 2021   04:29 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kiai tersangka pencabulan terhadap belasan santriwatinya saat diamankan di Mapolres Jombang. Dok. KabarJombang.com/Diana Kusuma/

'Sebuah berita viral yang saya baca hari ini sungguh telah membuat hati saya teriris. Miris. SBH (50), seorang kiai di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang tega mencabuli santriwatinya. Polisi menyebut korban kiai bejat itu mencapai 15 santriwati. 

Pelaku memanfaatkan keluguan santri atas gelarnya sebagai kiai yang dihormati dan ditaati  untuk melampiaskan nafsu binatangnya.

Guna melancarkan aksinya, pelaku membangunkan korban pada tengah malam untuk salat tahajud. Setelah menunaikan salat, pelaku kembali mendatangi korban di kamar asrama putri ponpes. Dalam kondisi sepi itu si kiai bejat kemudian mencabuli para santriwatinya.

Para korban ketakutan dan memilih untuk patuh terhadap semua perintah tersangka. Mereka tidak berani melawan ketika dicabuli berkali-kali oleh tersangka.

Salah seorang korban ternyata tiga kali disetubuhi Kiai S di ponpes tersebut pada 2020. Yaitu gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngoro, Jombang.

Modusnya, Kiai S memberi doktrin menyimpang kepada korban. Yakni alat kelamin perempuan adalah jalan yang mulia. Karena dari situlah para pemimpin dilahirkan. Maaf, izinkan saya mengumpat sebentar saja. Jianc!

Kasus ini terungkap dari laporan orang tua salah satu korban pada tanggal 8 dan 9 Februari lalu. Mereka mengaku mendapat aduan putrinya, soal aksi bejat yang dilakukan pimpinan ponpes di Kecamatan Ngoro tersebut.

Bukan kali pertama ini saya mendengar kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah ramai diberitakan kasus serupa dengan modus yang sama. Pelaku menggunakan dalih agama dan ketokohan agamanya untuk memperdaya korban yang masih di bawah umur. 

Di Jombang sendiri masih hangat kasus hampir sama juga pernah terjadi tahun lalu di pondok pesantren Shiddiqiyyah Ploso, yang sampai sekarang terkesan mandek penyelesaian hukumnya. Di mana anak seorang kiai mencabuli santriwatinya dengan mengancam dan menjanjikan akan dinikahi.

Kasus-kasus tersebut merupakan tonjokan keras yang bukan hanya ditujukan ke arah wajah Jombang sebagai Kota Santri, tetapi juga ke arah wajah sistem pendidikan pesantren pada umumnya. 

Rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak itu menunjukan bahwa sistem pendidikan pesantren di Indonesia masih lemah dalam menerapkan perlindungan anak.

Apabila persoalan perlindungan anak di lingkungan pesantren masih terus demikian lemah, dikhawatirkan nantinya makin banyak santri yang menjadi korban kekerasan seksual (dan kekerasan lainnya) akibat ulah oknum kiai cabul atau pesantren abal-abal.

Maka untuk mengantisipasi terulangnya kasus-kasus serupa, sudah sepatutnya kementerian agama dan pihak terkait lainnya berpikir dan segera mengambil langkah meningkatkan serta memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. 

Bentuk langkahnya bisa entah dengan melakukan sertifikasi layak jadi kiai, menggencarkan sosialisasi Pesantren ramah anak, pengetatan izin mendirikan pondok baru, pengawasan menyeluruh, atau yang lainnya, anda lebih tahu.

Dan berkaca pada maraknya kasus kiai cabul itu, sudah sepatutnya pula bagi orang tua agar lebih berhati-hati dalam memilih pondok pesantren  yang tepat untuk anak. Jangan asal mondokin.

Pastikan kiai (pengasuh pondok, tokoh utama pondok) memiliki nasab keilmuan yang jelas dan kealiman yang sudah teruji. Dan pastikan pondok pesantren yang  akan dipilih adalah yang sudah memiliki reputasi bagus.

Disarankan bagi orang tua untuk memilih pondok yang berada tidak terlalu jauh dari rumah. Hal ini dimaksudkan agar orang tua dapat dengan mudah melakukan pengawasan untuk memastikan anak dalam kondisi yang baik.

Tak kalah penting, pastikan anak yang hendak masuk pondok sudah dibekali dengan pendidikan tentang perlindungan diri dari segala ancaman kekerasan seksual. Sehingga ketika hal yang tidak diinginkan itu akan terjadi anak tahu langkah apa yang harus ia lakukan.

Demikian. Harap untuk dijadikan perhatian.

Berita terkait: detik, suarajombang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun