Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Guru - M Musa Hasyim

Guru PPKn yang suka baca novel kritik sosial dan buku pengembangan diri. Sering menyukai sesuatu secara random.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tiga Alasan Kenapa Perlu Membebaskan Siti Fadilah di Tengah Pandemi

16 April 2020   19:23 Diperbarui: 16 April 2020   19:19 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Fadilah Suparini memakai rompi orange khas tahanan koruptor, sumber: kompas.com/Abba Gabrillin

Kalau hanya Siti Fadilah saja yang dibebaskan, lalu apa tidak ada kecemburuan kedepannya terutama kepada napi-napi lainnya yang juga merasa umurnya sudah senja dan rentan terhadap penyakit. 

Mereka berdalih akan kesehatan yang memburuk dan merasa berhak mendapatkan perawatan serta pencegahan dari virus. Apa penjara kurang aman bagi mereka? Atau ini hanya akal-akalan saja?

Di lain sisi, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa membebaskan napi koruptor sama saja dengan mencederai keadilan. Kalau soal umur yang senja, daripada dibebaskan lebih baik dipindahkan saja ke pulau terpencil agar lebih terbebas dari virus. Begitu kira-kira asumsi dari IPW.

Ketiga, drama yang diciptakan. Siti Fadilah dikabarkan menangis saat tidak bisa berbuat banyak. Cerita menyedihkan itu melunturkan hati sebagian rakyat. Cerita-cerita yang disampaikan seolah berasal dari hati yang paling dalam.

Cerita seperti tetap tegar berusaha mengarahkan relawan kesehatan yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) untuk membantu berjuang bersama rakyat kecil dengan cara membangun Satgas RT Siaga dan mencari bantuan Alat Pelindung Diri (APD) secara mandiri yang diserahkan kepada rumah sakit-rumah sakit di Indonesia.

Ketiga alasan tadilah yang membuat rakyat berbondong-bondong untuk menandatangani petisi di sebuah situs itu. Kini hingga 16 April 2020 sudah hampir 50 ribu orang menandatangani petisi tersebut. Ada yang mengira bahwa Siti Fadilah hanya seorang korban namun tak sedikit pula yang menyalahkannya karena terbukti bersalah.

Lalu apakah Siti Fadilah benar-benar akan dibebaskan? Saya rasa sulit, dan butuh sebuah cara jitu melawan prosedur yang ada. Bukankah tidak ada ampun bagi terdakwa korupsi? Sehingga akan cukup sulit mewujudkan mimpi itu.

Kita hanya bisa menunggu kabar selanjutnya atau menunggu tahun depan ketika masa tahananya sudah berakhir. Jika ketika Siti Fadilah bebas, kita tunggu janji Siti Fadilah. Semoga Siti Fadilah tidak lupa atau pura-pura lupa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun