Mohon tunggu...
Muliadi Ahmad Selian
Muliadi Ahmad Selian Mohon Tunggu... Konsultan - Business Consultan

I' am experienced and creative business consultant, capable of creating innovative solutions for business challenges. You possess strong analytical skills and a deep understanding of market trends. With dedication and commitment, you strive to add value to companies through improving efficiency and profitability.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ekonomi Syariah dan SDGs: Bagaimana Ekonomi Syariah berkontribusi pada sustainable Development Goals (SDGs)?

24 Januari 2024   12:00 Diperbarui: 24 Januari 2024   12:05 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda pembangunan global yang disepakati oleh 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. SDGs terdiri dari 17 tujuan dan 169 target yang mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, lingkungan, dan perdamaian. SDGs bertujuan untuk menciptakan dunia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan hingga tahun 2030.

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, yaitu hukum dan norma Islam. Ekonomi syariah mengatur aspek-aspek ekonomi, seperti produksi, distribusi, konsumsi, dan pertukaran barang dan jasa. Ekonomi syariah juga memiliki instrumen-instrumen keuangan yang sesuai dengan syariah, seperti zakat, wakaf, hisbah, mudharabah, murabahah, dan takaful. Ekonomi syariah menekankan nilai-nilai seperti keadilan, keseimbangan, kesejahteraan, dan tanggung jawab.

Ekonomi syariah dapat berkontribusi dalam mencapai SDGs, karena memiliki kesesuaian dan keterkaitan dengan banyak tujuan dan target SDGs. Ekonomi syariah dapat memberikan solusi dan alternatif yang holistik dan etis dalam menghadapi tantangan pembangunan global. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana ekonomi syariah dapat berkontribusi pada SDGs:

Tujuan 1: Menghapus segala bentuk kemiskinan di seluruh dunia

Kemiskinan adalah salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak negara, terutama di negara-negara berkembang. Menurut data PBB, sekitar 10 persen populasi dunia, atau sekitar 734 juta orang, hidup di bawah garis kemiskinan internasional, yaitu $1,90 per hari. Kemiskinan menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kelaparan, penyakit, kurangnya akses ke pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

Ekonomi syariah dapat membantu mengentaskan kemiskinan melalui instrumen-instrumen seperti zakat dan infaq. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta melebihi nisab, yaitu batas minimum yang ditetapkan oleh syariah, untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir, miskin, muallaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan mendistribusikan kekayaan secara adil. Infaq adalah sumbangan sukarela yang diberikan oleh setiap muslim untuk kepentingan sosial, kemanusiaan, atau agama. Infaq bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, solidaritas, dan kepedulian sosial.

Zakat dan infaq dapat menjadi sumber pendanaan yang signifikan untuk program-program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan. Menurut laporan UNDP, potensi zakat global pada tahun 2015 mencapai $269 miliar, sementara potensi infaq global pada tahun 2017 mencapai $1,2 triliun. Jika dikelola dengan baik, zakat dan infaq dapat memberikan dampak positif bagi jutaan orang miskin di seluruh dunia. Beberapa negara, seperti Indonesia, Malaysia, dan Pakistan, telah mengembangkan sistem pengelolaan zakat dan infaq yang terintegrasi dengan program-program pembangunan nasional. Beberapa contoh program yang didanai oleh zakat dan infaq adalah program pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan, air bersih, sanitasi, dan pemberdayaan ekonomi.

Tujuan 2: Menghapus kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan

Kelaparan dan malnutrisi adalah masalah yang erat kaitannya dengan kemiskinan. Menurut data PBB, sekitar 690 juta orang, atau sekitar 8,9 persen populasi dunia, mengalami kelaparan pada tahun 2019. Jumlah ini diperkirakan meningkat akibat dampak pandemi COVID-19. Kelaparan dan malnutrisi menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti stunting, wasting, anemia, dan kematian. Selain itu, ketahanan pangan dan gizi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan iklim, bencana alam, konflik, dan ketidakstabilan politik.

Ekonomi syariah dapat membantu mengatasi kelaparan dan malnutrisi melalui prinsip-prinsip seperti halal, tayyib, dan mubah. Halal adalah segala sesuatu yang diizinkan oleh syariah, baik dalam hal makanan, minuman, obat-obatan, atau produk lainnya. Halal bertujuan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia. Tayyib adalah segala sesuatu yang baik, bersih, dan bermutu, baik dari segi kualitas, proses, maupun dampaknya. Tayyib bertujuan untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan produktivitas. Mubah adalah segala sesuatu yang tidak dilarang oleh syariah, baik dalam hal produksi, distribusi, konsumsi, maupun pertukaran. Mubah bertujuan untuk memberikan kebebasan, fleksibilitas, dan keragaman.

Prinsip-prinsip ini dapat mendorong pengembangan pertanian dan pangan yang berkelanjutan, yang dapat meningkatkan ketahanan pangan dan gizi. Pertanian dan pangan yang berkelanjutan adalah sistem yang memenuhi kebutuhan pangan dan gizi saat ini, tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pertanian dan pangan yang berkelanjutan harus memperhatikan aspek-aspek seperti ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, stabilitas, kesehatan, keselamatan, kualitas, efisiensi, produktivitas, dan dampak lingkungan. Beberapa contoh praktik pertanian dan pangan yang berkelanjutan adalah pertanian organik, pertanian konservasi, pertanian berbasis komunitas, agroforestri, perikanan tangkap, dan pengolahan pangan halal.

Tujuan 3: Menjamin hidup sehat dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua usia

Kesehatan adalah hak asasi manusia yang fundamental, yang berpengaruh terhadap kualitas hidup dan pembangunan manusia. Menurut data PBB, kemajuan yang signifikan telah dicapai dalam bidang kesehatan global, seperti penurunan angka kematian ibu dan anak, peningkatan harapan hidup, dan pengendalian penyakit menular. Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi, seperti peningkatan beban penyakit tidak menular, ketimpangan akses ke layanan kesehatan, dan ancaman kesehatan baru, seperti pandemi COVID-19.

Ekonomi syariah dapat berperan dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan melalui instrumen-instrumen seperti takaful dan pembiayaan syariah. Takaful adalah asuransi syariah yang berdasarkan pada prinsip saling membantu dan berbagi risiko. Takaful bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kompensasi kepada peserta yang mengalami kerugian atau bencana. Takaful dapat menjadi sumber pendanaan yang alternatif dan inklusif untuk program-program kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak terjangkau oleh asuransi konvensional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun