Mohon tunggu...
Mulia Donan
Mulia Donan Mohon Tunggu... Freelancer - Petani

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rawat dan Jagalah Anak-Anak Manggarai Timur

21 April 2021   11:39 Diperbarui: 21 April 2021   18:34 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Matim, Agas Andreas saat membuka sosialisasi pembentukan gugus tugas Kecamatan Ramah Anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Borong/ dokpri.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah berkomitmen untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah yang diwujudkan dalam bingkai visi pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Periode 2019-2024, yaitu mewujudkan masyarakat Manggarai Timur yang sejahtera, berdaya dan berbudaya (Matim Seber). 

Hal ini disampaikan Bupati Agas Andreas, saat membuka kegiatan sosialisasi pembentukan gugus tugas Kecamatan ramah anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur bekerja sama dengan gereja katolik Keuskupan Ruteng (JPIC). Selasa (20/04/21) di aula Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Hanura.

Bupati Agas mengungkapkan, proses terpenting dalam keberhasilan pengembangan Kabupaten Layak Anak tidak terlepas dari adanya koordinasi di antara para stakeholders pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara bcrkesinambungan dan berkelanjutan.

Hal itu, dimulai sejak dari Keluarga, Desa/Kelurahan, dan Kecamatan dengan melibatkan masyarakat, sekolah dan dunia usaha tempat di mana anak itu berada. 

Pembentukan tim gugus tugas kecamatan ramah anak, tambahnya, bagian dari bentuk usaha pemerintah dalam mempercepat proses pemenuhan hak nak di Kabupaten Manggarai Timur pada umumnya dan di wilayah Kecamatan pada khususnya.

Kita akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tertuang dalam 5 klaster hak anak diantaranya.

Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, pengakuan dan pengasuhan alternatif.

Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Kelima, perlindungan khusus bagi anak dan memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi.

"Jika ingin melihat Manggarai Timur 20 tahun lagi. Lihatlah kondisi anak- anak hari ini. Rawat dan jagalah anak-anak Matim. Bangun jiwanya, bangun raganya", ungkap sang Bupati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun