Mohon tunggu...
Muksalmina Mta
Muksalmina Mta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Hukum dan Politik

Pengamat Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Aceh: Politik Transisi Kepemulihan?

26 Januari 2016   17:38 Diperbarui: 26 Januari 2016   21:10 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga mengibarkan bendera Aceh. (KOMPAS/MOHAMMAD HILMI FAIQ)

Politik Praktis yang berkembang pertama sekali di Aceh pasca penandatangan MoU Helsinki GAM-NKRI pada tanggal 15 Agustus 2005 merupakan politik Siaga Darurat. Pada saat itu suhu politik masih sangat amburadur, belum ada yang mampu melakukan prediksi atau analisa dikarenakan politik kultural masih sangat tinggi.

Berjalan satu periode politik praktis hingga tahun 2012, terjadi perubahan besar-besaran "politik kultural" sehingga ditetapkan sebagai "Darurat Politik". Suhu politik pada masa ini terjadi tarik ulur antara Partai Lokal, Partai Nasional dan Jalur Independen.

Politik praktis pada masa Darurat Politik sempat terjadi ketegangan dan ulur waktu yang lama dalam memilih kepala daerah, berbagai ide politik masuk begitu saja ke Aceh. Ada ketertarikan tersendiri bagi para penuang ide dalam menyukseskan politik praktis pada masa "Darurat Politik".

Banyak manfaat dan banyak pula kemudharatan yang timbul pada saat itu, dilema dalam pemikiran politik murni hampir punah karena kemurnian pemikiran politik di lapangan terus bertentangan dengan fakta.

Uniknya, "Janji politik" menjadi suatu ketertarikan dalam politik praktis. Walau "janji politik" lebih dikenal sebagai modus pencari massa, tapi disaat sudah berada di arena pertarungan maka "janji politik" merupakan suatu yang handal untuk membakar semangat para massa yang ikut.

Biarpun demikian, "janji politik" yang dikenal sebagai obat jitu dalam orasi politik akan musnah dikala berhadapan dengan "Darurat Politik", karena "Darurat Politik" datang begitu saja dan paling ditakuti oleh mayoritas masyarakat.

Transisi Kepemulihan

Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkadasung) di Aceh akan kembali berlangsung pada Tahun 2017 mendatang, tapi suhu politik sudah mulai nampak saat ini. Aura "Darurat Politik" masih tercium di kalangan masyarakat, tapi sebagian masyarakat tetap optimis bahwa "Darurat Politik" di Aceh masa silam tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang.

Masyarakat Aceh sangat berharap pada Pemilu yang akan datang bahwa Politik Praktis yang masuk ke dalam status "Darurat Politik" sudah berakhir masanya, dan menuju kepada masa "Politik Transisi Kepemulihan".

Menurut hemat saya, sudah saatnya di Aceh menetapkan status "Darurat Politik" menjadi kepada status "Politik Transisi Kepemulihan". Artinya, masyarakat sangat menginginkan kedamaian, kenyamanan dan keamanan dalam pemilihan Kepala Daerah di Tahun 2017 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun