Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Merespons Laguh-lagah Soal ISIS Eks WNI Pulang Kampung

9 Februari 2020   11:11 Diperbarui: 10 Februari 2020   17:45 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari belakangan ini kita mendengar suara laguh-lagah (hiruk-pikuk) soal boleh dan tidak bolehnya WNI eks ISIS (ISIS eks WNI) pulang ke tanah air.

Dalam tulisan ini saya mencoba merangkum apa saja kira-kira alasannya kenapa mereka boleh dan tidak boleh pulang kampung.

Karena kalau kita mengikuti dan membaca berita yang tersiar di linimasa, suara laguh-lagah soal ini terdengar jelas berasal dari dua kelompok publik yang saling berseberangan.

Yang satu, keberatan, dan tidak setuju pemerintah memulangkan mereka. Sedangkan yang lainnya, tidak keberatan, dan mendorong pemerintah bersikap dan bertindak untuk segera memulangkan mereka.

Kelompok yang Keberatan untuk Pemulangan WNI Eks ISIS

Alasan yang keberatan dipulangkannya WNI eks ISIS yang terlunta-lunta di Suriah karena faktor ideologis.

Mereka adalah jelas-jelas pengikut ISIS, yang nota bene adalah kelompok teroris yang sangat kejam dan jahat. Sudah tidak berprikemanusiaan. Menghalalkan segala cara demi mewujudkan cita-cita mereka. Mendirikan negara Islam.

Mereka membawa-bawa dan mengibar-ngibarkan bendera (panji-panji) bertuliskan kalimat tauhid, seraya mengklaim sebagai bendera (panji-panji) Rasulullah. Padahal bukan sama sekali.

Mereka meneriakkan kalimat takbir sambil melakukan kekerasan dan kejahatan. Atas nama agama, mereka bertindak amoral dan pelecehan seksual. Dengan mencatut nama Tuhan, mereka tak segan-segan untuk menebar teror dan membunuh orang yang tak berdosa. 

Agama menjadi kedok dalam melakukan aksi teror, dan melampiaskan nafsu angkara mereka. Mereka itu memang bengis dan biadab.

ISIS itu musuh negara-negara di dunia. Maka tidak ada ampun bagi pengkhianat dan penjahat negara yang sangat membahayakan.

Apakah dengan dipulangkannya mereka, benar-benar sadar dan tidak bertindak teroris di sini? Adakah jaminan tidak akan membahayakan dan mengancam NKRI?

Kelompok yang Tidak Keberatan dengan Pemulangan WNI Eks ISIS

Selama mereka adalah WNI, maka mereka punya hak sebagai warga negara layaknya WNI lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi.

Ini pertimbangannya adalah berdasarkan konstitusi. Bahwa negara wajib melindungi segenap warga negara. Maka tidak ada alasan negara tidak melindungi mereka. Mereka punya hak untuk mendapat perlindungan dari negara.

Urusan ada pelanggaran hukum, atau mereka dianggap melanggar hukum, nanti saja diurus kalau mereka sudah dipulangkan dan berada di tanah air.

Atau untuk meyakinkan apakah mereka sudah sadar atau nggak, menyadari kesalahannya bergabung dengan kelompok teroris ISIS itu, suruh saja mereka buat pernyataan setia dengan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selesai. Untuk apa pemerintah ragu.

Konstitusi mengamanatkan seperti itu. Jika tidak, maka pemerintah sudah inkonstitusional. Tidak taat atau melanggar konstitusi.

Alasan ini sempat disampaikan oleh Din Syamsuddin, tokoh Muhammadiyah, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kepada awak media.

Menurut penulis, kalau sudah begini, bawa-bawa konstitusi, urusannya tentu lain. Logikanya, lebih jauh, berarti Presiden bisa di-impeach alias dimakzulkan. Gegara inkonstitusional! Agak ribet ini.

Padahal WNI eks ISIS juga selama ini sudah melanggar hukum. Sudah melakukan tindakan inkonstitusional yang berkaitan dengan ideologi bangsa. Bergabung dengan kelompok teroris dunia, ISIS. Dan tindakan mereka sangat membahayakan negara.

Hampir sama dengan Din Syamsuddin, Ketua DPP Partai berlabel Islam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyampaikan tidak keberatan dengan memulangkan WNI eks ISIS itu.

Ia dengan ciri khasnya kalau bicara di depan awak media, menggebu-gebu dan agak ngotot, menyatakan bahwa pemerintah mestinya jangan abai terhadap WNI eks ISIS itu. Mereka itu sekadar korban dan salah jalan.

Mereka itu juga adalah masih WNI yang harus dilindungi. Pemerintah harus bersikap tegas. Jangan membeda-bedakan perlakuan terhadap semua WNI.

Mardani Ali Sera mempertanyakan sikap pemerintah yang tanpa ragu dan tegas mengevakuasi, memulangkan, dan melindungi WNI yang tinggal di Wuhan, China karena wabah virus Corona.

Semantara kepada WNI eks ISIS kenapa perlakukannya berbeda. Padahal mereka juga sama-sama WNI juga yang harus mendapat perlindungan dari Negara.

Menurut hemat penulis, membandingkan WNI eks ISIS dan WNI yang ada di Wuhan, China karena ada wabah virus Corona, tidak tepat. Perbandingannya tidak apple to apple. Latar belakang persoalannya berbeda. Walaupun sama-sama WNI.

Yang satu, WNI eks ISIS bisa membahayakan negara. Mengancam negara. Karena mereka pengikut ISIS dan teroris. Soal ideologi.

Sedangkan, yang satunya, WNI di Wuhan China terancam situasi yang dapat membahayakan keselamatan diri mereka lantaran wabah virus Corona. Status mereka adalah pekerja dan pelajar. Bedanya jelas. Paham nggak, Bro?

Yang jelas, kita menunggu sikap pemerintah (negara) terhadap warganya yang berulah seperti ini.

Apakah dalam rapat terbatas Presiden dengan kementerian terkait akan menghasilkan yang terbaik, win-win solution, dan melegakan semua pihak?

Misalnya, mengikuti pendapat Din Syamsuddin itu, "Pulangkan saja aku pada ibuku atau ayahku (Ibu Pertiwi)!" Meminjam lirik lagu lawas melankolis, "Hati yang Luka" Betharia Sonata, di era tahun 80-an.

Dengan catatan. Jika melanggar hukum, adili saja. Atau tegas tandatangani pernyataan: sadar dan setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bineka Tunggal Ika. Terpaksa, dikarantina dan direhabilitasi.

Anggap saja, jika boleh membandingkan dengan kejahatan pelaku narkoba atau korupsi. Walaupun, berbeda faktor dan latar belakang persoalannya. Tetapi yang jelas mereka itu, baik itu pelaku ekstremisme yang berujung terorisme, maupun pelaku narkoba dan korupsi adalah sama-sama kejahatan, sama-sama membahayakan dan merugikan negara.

Semua harus berhadapan dengan hukum. Ditangani dan ditindak secara hukum. Tidak ada yang boleh lepas dari jerat dan ranah hukum, jika melanggar hukum.

Tetapi, mungkinkah itu? "Tunggu saja ratas!" begitu kata Pak Presiden. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun