Usia bangsa Indonesia akan menginjak 3/4 abad atau 75 Tahun  yang ditandai dengan di proklamirkannya Indonesia sebagai negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perjalanan Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa berdaulat menemui lika-liku, salah satunya adalah proses ketika hendak menentukan landasan dalam bernegara yaitu pancasila. sebelum masuk pada tema pembahasan, rasanya kurang lengkap jika tidak diuraikan cuplikan-cuplikan yang terjadi pada saat proses penentuan pancasila.
Menurut hemat saya, titik temu bangsa Indonesia dalam proses mendapatkan kemerdekaan dimulai dari ketika pembentukan BPUPKI (29 April 1945) yang mana tugasnya adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan dengan komposisinya berjumlah 67 orang. Setelah BPUPKI selesai dengan tugasnya, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan PPKI (7 Agustus 1945) yang anggotanya berjumlahkan 21 orang dan diberikan mandat untuk mempercepat pelaksanaan kemerdekaan Indonesia dan menindaklanjuti segala gagasan yang dihasilkan pada sidang BPUPKI.
Pada saat sidang BPUPKI pertama yang dilakukan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, sejumlah tokoh mengusulkan idenya mengenai rumusan dasar negara, diantara itu terdapat ketiga tokoh sentral dalam pemberian usulan tersebut diantaranya, Moh Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Moh Yamin memberikan usulan pada sidang pertama pada tanggal 29 Mei yang disampaikan secara lisan, terangkum dalam 5 asas yaitu :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat.
Dalam penyampaian lain yang dilakukan secara tulisan terdiri atas :