Mohon tunggu...
Muhammad Maruf
Muhammad Maruf Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemikir, suka isu ekonomi, teknologi dan reliji

Lahir dari tanah sumatera, sekarang saya merantau di Jakarta. lebih detail cek www.muhruf.com/ email muhruf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Analogi Stabilitas Sistem Keuangan dengan Tubuh dan Sepeda

24 Juni 2019   02:07 Diperbarui: 24 Juni 2019   02:38 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

OJK adalah lembaga independen reinkarnasi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sebuah unit di bawah Kementerian Keuangan yang dilikuidasi seiring hadirnya lembaga ini.  OJK mewarisi pekerjaan Bapepam LK untuk meregulasi dan mengawasi Industri Kuangan Non Bank (IKNB).

Yang menarik adalah tugas tambahan OJK untuk mengawasi perbankan yang sepenuhnya dilimpahkan dari BI pada Desember 2013, mengikuti best practice internasional. Padahal peran itu telah menjadi 'brand' tak terpisahkan dengan BI sejak lama. Apa jadinya bank sentral tanpa bisa mengawasi bank-bank secara langsung? Bagaimana mungkin BI yang sudah seperti jantung bisa menyedot dan memompa uang secara efektif via bank yang juga ibarat pembulu darah tanpa hak pengawasan?

Makroprudensial

Peran pengatur dan pengawas bank yang beralih OJK atau mikroprudensial telah lama disandang oleh BI, bahkan sebelum reformasi. Setelah orde reformasi BI fokus kepada sesuatu yang lebih besar, yaitu makroprudential, sebuah istilah untuk peran yang sebetulnya telah dijalankannya pada awal millennium. Peran ini diambil dari pentingnya melihat kondisi sistem keuangan dari helicopter view, tidak parsial, berurutan dan lintas sektoral. Melihat tidak hanya bank, atau satu dua masalah dan potensi masalah di lembaga jasa keuangan melainkan menelisik seluruh sistem keuangan dan memastikan risiko sistemik dapat dicegah, dihindari, atau diobati.

Istilah makroprudential menjadi popular setelah negara sekaliber Amerika Serikat terhuyung-huyung oleh tsunami finansial akibat gagal mencegah gelombang besar efek buruk sekuritisasi kredit kepemilikan rumah, atau subprime mortgage pada 2008. Istilah ini menjadi tenar dan segera menjadi kurikulum wajib kebanksentralan dunia karena fakta membuktikan bank sentral sekaliber Federal Reserves gagal mengantisipasi KPR macet yang menjadi bola salju masalah nasional dan ekonomi dunia.

Di dalam negeri, peran makroprudensial BI sukses membantu perekonomian Indonesia melewati masa-masa menegangkan krisis global 2008. BI dalam menjalankan kebijakan makroprudensial berorientasi kepada sistem, mencakup dimensi runtun waktu (time series) dan antarsubjek (cross section), serta diimplementasikan dengan perangkat prudensial. 

Makroprudential bisa menutupi kekurangan kebijakan mikroprudensial yang kini dijalankan OJK, moneter yang dijalankan sendiri oleh BI dan kebijakan fiskal yang menjadi domain Kementerian Keuangan. Beruntung, BI telah mendirikan Biro Stabilitas Sistem Keuangan (BSSK) pada awal 2000 jauh sebelum krisis global 2008.

Penjaga Stabilitas

Meskipun BI adalah otoritas tunggal moneter, namun sistem keuangan yang stabil tak mungkin bisa diwujudkan dengan peran tunggalnya. Bahkan, pendekatan makroprudensial yang antar subjek membuat banyak risiko-risiko yang muncul dalam sistem keuangan terbukti justru timbul jauh dari prilaku lembaga jasa keuangan. Ambil contoh, masalah lonjakan  kenaikan kebutuhan pokok pada waktu lebaran yang memicu inflasi lebih dipicu masalah distribusi dan ketersediaan barang daripada sisi kelebihan pasokan uang.

Contoh lain misalnya, pasokan dolar AS yang sedikit di Indonesia bukan hanya disebabkan rendahnya nilai ekspor, tetapi juga diakibatkan oleh prilaku eksportir yang menyimpan dana hasil ekspor di bank luar negeri. Solusinya, lebih merupakan domain pemerintah, atau kebijakan fiskal dimana  insentif atau bahkan pemaksaan diperlukan agar dana dana itu masuk ke sistem perbankan dalam negeri. Dampak masalah ini cukup serius bagi BI yang diberi mandat menjaga nilai tukar rupiah.

Dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan. BI bersama pemerintah, OJK, dan LPS membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Komite ini, dengan peran dan tugasnya masing masing, berkelindan menjaga sistem keuangan nasional tetap stabil. Para pemimpinya selalu menggelar pertemuan untuk memastikan kondisi sistem keuangan Indonesia berjalan dengan baik. Forum ini sekaligus menjawab nada miring potensi masalah koordinasi seputar peralihan peran mikroprudensial dari BI kepada OJK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun