Mamuju -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar mendukung sepenuhnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2022.
Hal tersebut Ia sampaikan pada saat acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rabu (19/1/2022)."Saya berdiri di sini merupakan kali keempat, sudah empat tahun saya memantau kegiatan Kemenkumham ini pasti saya menyampaikan rasa terima kasih karena Kemenkumham terus memberi dorongan atau selalu meminta masukkan dari Ombudsman kaitannya dengan  pengawasan pelayanan publik," ujar Lukman Umar.
Lukman Umar menyampaikan bahwa pihak Ombudsman menjadi salah satu Tim Penilai Nasional (TPN) mengatakan bahwa di tahun berikutnya Kanwil Kumham Sulbar harus mengetahui kekurangan yang ada sehingga bisa diperbaiki.
"Mengapa ini menjadi penting untuk konsentrasi Ombudsman sebab seluruh kegiatan kita ini musti ada standarisasi. Jadi dalam waktu dekat kami akan datang untuk melakukan memberikan penilaian apakah kegiatan yang dilaksanakan memenuhi standar," ujar Lukman Umar.
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah ikhtiar atau niat kita untuk memperbaiki pelayanan menuju zona integritas menuju WBK/WBBM. Satu persyaratan dari ikhtiar adalah kita berusaha, salah satu usaha Bapak Ibu sekalian adalah menuju WBK/WBBM," ujar Lukman Umar.
Di akhir sambutannya, Ia menyampaikan bahwa Ombudsman selalu membuka diri ke semuanya untuk bisa bermitra.