Mohon tunggu...
Muh Kasim
Muh Kasim Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

news

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Webinar Serentak "Potensi" Ditjen Pas untuk Pemasyarakatan Pasti Maju

15 April 2021   15:01 Diperbarui: 15 April 2021   15:07 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar    Webinar Serentak dengan tema "Pokmas Lipas Tanggap, Energik, dan Sinergi" (PoTEnSI) untuk Pemasyarakatan PASTI Maju pada Kamis (15/4).

Pelaksanaan kegiatan itu merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 dan dihadiri oleh  jajaran Pemasyarakatan di seluruh indonesia .

Di Kanwil Kumham Sulawesi Barat, pelaksanaan kegiatan itu diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Penyelenggara, Kemudian berlanjut dengan Pembacaan Komitmen Bersama dipimpin oleh Anggota Pokmas Lipas Bidang Hukum Bapas diikuti Anggota Pokmas Bidang Hukum seluruh Indonesia.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, saat membuka secara resmi kegiatan  itu mengatakan bahwa kegiatan webinar ini melibatkan peran dari anggota Pokmas Lipas bidang Hukum,  sebagai wujud keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan dalam upaya menciptakan kesadaran diri dan tidak mengulangi kembali tindak pidana.

"Kegiatan ini diusung sebagai wadah untuk peningkatan pemberdayaan atau keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, kemudian juga peningkatan kapasitas diri klien dengan menambah pengetahuan di bidang hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, dengan mencegah terjadinya residivisme yang dilakukan oleh klien yang menjalani asimilasi dan integrasi," kata Reynhard Silitonga.

Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga berharap untuk memberikan dukungan penuh terhadap terlaksananya kegiatan ini.

Kegiatan berakhir pukul 12.00 WITA yang kemudian dilanjutkan dengan webinar serentak oleh masing-masing Balai Pemasyarakatan di Indonesia.

Di Sulawesi Barat, pelaksanaan kegiatan itu dipusatkan di Balai Pemasyatakatan Kelas II Polewali.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, H. M. Anwar merespon terkait kegiatan program webinar serentak tersebut. Ia mengatakan bahwa optimalisasi peran Pokmas Lipas pada kegiatan ini menggambarkan komitmen dan sinergitas bersama untuk memberikan kerja nyata, bhakti kepada bangsa dan negara sekaligus mewujudkan tujuan pemasyarakatan seutuhnya.

"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat umum dan khususnya klien pemasyarakatan dapat mengetahui kerja nyata pemasyarakatan bersama Pokmas Lipas selama ini," ujar  Anwar  

Webinar berlangsung dengan materi webinar oleh Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Barat dengan tema "Bantuan Hukum untuk Warga Miskin dalam Perspektif Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun